Kongres Advokat Itu
13 05 2008Bulan ini, sekelompok advokat telah memuluskan rencananya untuk menyelenggarakan kongres advokat yang berujung pada pembentukan satu organisasi advokat yang baru
Kategori : Opini Hukum
Bulan ini, sekelompok advokat telah memuluskan rencananya untuk menyelenggarakan kongres advokat yang berujung pada pembentukan satu organisasi advokat yang baru
Setiap tahun pada Mei adalah Tragedi bagi saya, pedih, karena bangsa ini kehilangan calon-calon pemimpinnya. Tragisnya lagi tidak ada orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas gugurnya mahasiswa-mahasiswa itu
Membaca tulisan kang munggur disini, membuat saya tercenung dan berfikir kembali. Pesan yang disampaikan sederhana dan membuat saya berfikir keras. Soal waris dalam konteks hukum tidaklah bisa dimaknai sangat sederhana, apalagi waris dalam hukum Islam yang saya akui sangat kompleks.
Untuk pertama kalinya, KBBC mengadakan acara yaitu Kursus Blog. Acara ini tentu sederhana, namun buat saya tetaplah berkesan. Salut untuk Om Caplang dan Om Payjo yang mengkoordiniir acara ini.
Meski ada hal-hal yang mengganggu seperti tulisanku yang entah kenapa tidak di buat hard copynya oleh Om Caplang (dendam yaa om), tapi secara umum acara ini berlangsung sangat meriah dan sukses.
Mahasiswa Pasca Sarjana di Unpad ini mengelola blog yang beralamat di http://hukumtatanegaraindonesia.blogspot.com/ berisikan informasi seputar hukum tata Negara di Indonesia.
Blog yang dikelola oleh Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M ini beralamat di http://legal.daily-thought.info/ berisikan informasi tentang hukum asasi manusia.
Bahwa Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan atas hukum mengakui bahwa kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat, kebebasan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak-hak dasar yang harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Praktisi hukum lulusan UI ini saat ini bekerja di HHP, salah satu firma hukum besar di Indonesia yang saya duga berafiliasi dengan Baker & Mckenzie (bener nggak sih nulisnya).
Beliau adalah seorang advokat yang bekerja sebagai staf ahli di DPR RI, tapi sayangnya tidak diketemukan informasi di fraksi mana beliau bekerja. Beliau mengelola blog yang beralamat di http://yusranandpartner.wordpress.com
The National Alliance on Cyber Law Reform in Indonesia
The National Alliance on Cyber Law Reform in Indonesia (Aliansi) is concerned by the government’s intention to control once more the fundamental freedoms which has been constitutionally guaranteed in Indonesia.
Wartawan kawakan majalah Tempo ini mengelola blog yang beralamat di http://abdulmanan.blogspot.com dan http://jurnalis.wordpress.com Meski bukan lulusan sekolah hukum, namun pengetahuan hukumnya didapat dari liputannya selama ini yang selalu berkisar tentang hukum.
Sekarang, saya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) sedang mengajukan permohonan pengujian Pasal 310, 311, 316, dan 207 KUHP ke Mahkamah Konstitusi. Kami bertindak untuk dan atas nama Risang Bima Wijaya (Mantan General Manajer Harian Umum Radar Yogya) da Bersihar Lubis (Wartawan dan Kolumnis).
Mas Yance begitu panggilan akrabnya, beliau mengelola blog yang beralamat di http://yancearizona.wordpress.com. Beliau adalah salah satu aktivis dari sebuah LSM yang mempromosikan prularisme hukum di Indonesia.
Nama lengkap Ibu ini adalah Irma Devita Purnamasari, seorang notaris yang tinggal di Bekasi. Beliau mengelola blog yang beralamat di http://irmadevita.com.
Nama lengkapnya Nur Muhammad Wahyu Kuncoro (kalau nggak salah pakai Jakti juga). Nama yang sangat panjang, sepertinya beliau lahir di kereta api. Dia adalah advokat yang aktivis dan aktivis yang advokat, beliau mengelola blog yang beralamat di http://advokatku.blogspot.com.
Rekan saya yang satu ini memang sangat mumpuni dalam lapangan HAKI, beliau adalah advokat yang bekerja di AHP, yang foundernya menjadi salah satu wakil ketua KPK, sebuah lembaga anti korupsi yang bergengsi di Indonesia. Beliau mengelola blog yang beralamat di http://arijuliano.blogspot.com
Kalau anda mau belajar ngeblog, silahkan kunjungi blog Komunitas Bloger Benteng Cisadane (KBBC), karena akan ada pelatihan ngeblog pada 11 May. Silahkan kunjungi pengumumannya disini
Praktisi hukum asal Australia ini sangat memahami dengan baik hukum Indonesia, beliau mengelola blog yang beralamat di http://therabexperience.blogspot.com.
Aliansi Nasional Reformasi Hukum Telematika Indonesia
Aliansi Nasional Reformasi Hukum Telematika Indonesia (Aliansi) sangat prihatin dengan keinginan pemerintah untuk mengontrol kembali kebebasan-kebebasan dasar yang telah mendapatkan jaminan konstitusional di Indonesia.
Bang Reinhard ini adalah seorang Polisi, jabatannya pun tak main-main, dan janganlah bermain-main dengannya karena beliau adalah polisi/Intel yang nan baik hati. Beliau saat ini sibuk mengelola blog yang beralamat di http://reinhardjambi.wordpress.com
Pan M Faiz mengelola dua blawg di http://jurnalhukum.blogspot.com dan http://panmohamadfaiz.com. Kunjungi kedua blawg tersebut, anda akan menemukan banyak pemikiran soal hukum tata negara dan konstitusi yang ditulis secara bernas oleh salah satu calon Ketua Mahkamah Konstitusi RI di masa depan ini.
Blawg yang berlamat di http://amriehakim.blogspot.com ini dikelola oleh Amrie Hakim. Mas Amrie, begitu dia akrab dipanggil, seorang yang awalnya adalah wartawan di hukumonline, sehingga tulisan beliau yang sangat luas dan berbobot tentang hukum Indonesia adalah karena beliau mampu menggabungkan teori-teori hukum yang didapatnya di bangku sekolah hukum UI serta praktek jurnalistik yang mumpuni.
Saat ini aku memutuskan untuk memberi kategori baru dalam blog ini, yaitu resensi blawg Indonesia. Aku akan berusahan meramu serta meracik sisi – sisi yang menarik dari sebuah blawg Indonesia. Niatan utamanya tentunya agar para pengunjung blog ini juga mengunjungi blawg-blawg tersebut yang mudah-mudahan dapat memperkaya sisi pengetahuan hukum dari para pengunjung blog ini. Semoga
Aku geli membaca postingan istriku disini “katanya entah kenapa aku begitu ngotot memberi nama Ibrahim, mungkin karena mengagumi sosok Nabi Ibrahim”
Mana yang lebih anda sukai untuk didengar, lagu Sempurna versi asli dari Andra and the Backbone atau Sempurna versi remix dari Gita Gutawa. Saya sendiri sih lebih senang mendengar versi remixnya, sepertinya lebih pas dengan nuansa yang diusung oleh lagu ini.
Saya berpendapat lagu ini sangat cocok untuk dinyanyikan bagi orang-orang yang kita kasihi, bisa kekasih, istri, anak, orangtua, sahabat, dlsb. Ya ini sih pendapat saya saja. Saya sendiri lebih sering menyanyikan lagu Sempurna ini untuk ASA dan Baim.
Kemarin, sempat dengar di Radio istilah “Pemda DKI Jakarta” menurutku istilah itu aneh dan lebih tepat kalau disebut “Pemprov DKI Jakarta”. Kenapa?
Loh coba istilah “Pemda DKI Jakarta” dipanjangkan kan jadinya “Pemerintah Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta” ada dua kali pengulangan kata daerah disitu, menurutku sih janggal.
Kan lebih manis kalau pakai istilah “Pemprov DKI Jakarta” kalau dipanjangkan jadinya “Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”. Lebih tepat kan?
Kemarin pagi sempat mendengarkan siaran radio yang dipandu oleh Puteri Suhendro dan Rafiq yang membicarakan tentang Hari Kartini. Namun, menurutku ada yang aneh disana, kenapa kebaya jadi permasalahan yaa? Menurut Rafiq, kebaya adalah lambang dari ketidakbebasan kaum perempuan Indonesia. Menurutku ada kesalahan berpikir disini, kenapa?
Persoalan keyakinan di Indonesia memang susah untuk diukur derajat toleransinya. Ada diskriminasi disini, jika kelompok Lia Eden langsung menghadapi hukum pidana berdasarkan Pasal 156a KUHP, kelompok Ahmadiyah malah diproses melalui tindakan administrative terlebih dahulu.
New Comments