Tentang Adopsi Anak WNI oleh Calon Orang Tua Angkat WNI

2006 November 18
by anggara

Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah

 

Bagi calon orang tua angkat

 

  1. Pengangkatan anak yang langsung dilakukan antara orang tua kandung dengan orang tua angkat diperbolehkan

  2. pengangkatan anak yang dilakukan oleh seorang yang tidak terikat perkawinan sah/belum minkah diperbolehkan

 

Bagi calon anak angkat

 

  1. Dalam hal calon anak angkat berada dalam asuhan suatu Yayasan Sosial harus dilampirkan surat ijin tertulis Menteri Sosial bahwa yayasan yang bersangkutan telah diijinkan bergerak di bidang kegiatan pengangkatan anak

  2. Calon anak angkat yang berada dalam asuhan yayasan sosial yang dimaksud di atas harus pula mempunyai ijin tertulis dari Menteri Sosila atau pejabat yang ditunjuk bahwa anak tersebut diijinkan untuk diserahkan sebagai anak angkat

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah

 

Calon orang tua angkat

  1. berstatus kawin dan berumur minimal 25 tahun atau maksimum 45 tahun

  2. selisih umur antara calon orang tua angkat dengan anak angkat minimal 20 tahun

  3. pada saat mengajukan permohonan pengangkatan anak sekurang-kurangnya sudah kawin 5 tahun dengan mengutamakan yang keadaannya sebagai berikut:

    • tidak mungkin mempunyai anak (dibuktikan dengan surat keterangan dokter kebidanan/dokter ahli) atau;

    • belum mempunyai anak atau;

    • belum mempunyai anak kandung seorang atau;

    • mempunyai anak angkat seorang dan tidka mempunyai anak kandung

  4. dalam keadaan mampu ekonomi berdasarkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Lurah/Kepala Desa setempat

  5. berkelakuan baik berdasarkan surat keterangan dari kepolisian negara Republik Indonesia; dalam keadaan sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter pemerintah

  6. mengajukan pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan anak

II. Calon anak angkat berada dalam asuhan organisasi sosial

III. Laporan sosial

Laporan sosial dibuat oleh pekerja sosial atau pejabat yang ditunjuk dengan dibantu organisasi sosial, dengan lingkup cakupan meliputi:

Calon orang tua angkat

  1. Identitas

  2. Keadaan kesehatan jasmani, lingkungan, dan mental

  3. Keadaan keluarga

  4. Keadaan ekonomi keluarga

  5. Hubungan sosial

  6. Alasan dan tujuan pengangkatan anak

  7. Kesimpulan dan rekomendasi

Calon anak angkat

  1. Identitas

  2. Keadaan orang tua kandung/wali

  3. Keadaan kesehatan fisik/psikologis

  4. Riwayat sampai di organisasi sosial

  5. Pertumbuhan dan perkembangan selama di oragnisasi sosial

 

Khusus untuk permohonan pengangkatan anak WNI dengan calon orang tua angkat WNI yang tidak kawin dapat diberikan ijin khusus dari Menteri Sosial

46 Tanggapan leave one →
  1. 2007 Maret 5
    putri permalink

    hai My name its putri..
    I’m lookin for godparents..in united state
    please help me

    thx

    • 2009 Agustus 19
      Julya Turangan permalink

      Hai Putri,
      Boleh saya tahu tentang kamu?apa benar kamu ingin diadopsi?orangtua kamu masih ada/tidak?kakak saya berminat untuk mengadopsi anak. Umur kamu berapa?dimana saya bisa menghubungi kamu?trimakasih saya tunggu jawabannya

  2. 2007 Juli 27
    agung maulana permalink

    maksud saya mas anggara saya meminta bantuan langsung sama mas anggara barangkali mas anggara tau siapa orangtua atau pasangan sumi istri yg membutuhkan anak saya ingin memberikannya mohon bantuannya mas

  3. 2007 Juli 27

    @agung
    mohon maaf saya tidak bisa membantu

  4. 2007 Agustus 6
    jho permalink

    Saya cari anak utk adopsi

  5. 2007 Agustus 6

    @jho
    maaf sayta tidak bisa membantu

  6. 2007 September 13
    fani permalink

    saya mahasiswa hukum, sdg skripsi tentang adopsi..peraturan adopsi di Indo kan masi blm ada UU nya y,,pernah g y ada kasus dimana adopsi yg dilakukan dengan dasar hukum adat, diperkarakan di pengadilan?

  7. 2007 September 13

    @fani
    wah, saya nggak tahu tuh :)

  8. 2007 Oktober 26
    ayie permalink

    Mau tanya, di sini disebutkan bahwa “Pengangkatan anak yang langsung dilakukan antara orang tua kandung dengan orang tua angkat diperbolehkan”. Tetapi mengapa tidak dijelaskan mengenai calon anak angkat yang tidak berada dalam asuhan organisasi sosial? Bagaimana cara mengadopsi anak yang tidak berada dalam asuhan organisasi sosial, dan bagaimana apabila atas calon anak angkat tersebut belum ada akte kelahirannya? Thanks.

  9. 2007 Oktober 29

    @ayie
    dalam postingan di atas informasi yang anda minta ada koq

  10. 2008 Januari 24
    diah permalink

    Dear Mas Anggara
    Saya mau mengadopsi anak yang keadaan orang tuanya tidak mampu dalam segi ekonomi tapi saya binggung bagaimana mengurus surat adopsi dan surat akte kelahiran.
    Pls advise and thanka lot

  11. 2008 Januari 28

    @diah
    sebaiknya anda menggunakan jasa penasihat hukum, supaya tidak terlampau pusing dengan pengurusannya

  12. 2008 Agustus 7
    arin permalink

    buat agung maulana….betul nih serius mau adopsikan anaknya…..
    kalau memang serius hubungi aku via mail karin2001arema@xxx.com
    trims….
    buat anggara……thanks atas media ini…nambah info n experience

  13. 2008 Agustus 12

    @arin
    terima kasih kembali

  14. 2008 Agustus 23
    Boy Sitorus permalink

    Dear bung Anggara,
    saya ingin menanyakan hal berkaitan dengan prosedur pengangkatan anak wni oleh orang tua angkat yang wni juga.
    kasus posisinya seperti ini, ada seorang anak perempuan saat ini berusia 8 thn (masih SD), dimana kedua orang tua kandungnya sudah tidak ada lagi/meninggal dunia, sejak kecil sianak diserahkan secara sukarela oleh kakek dan neneknya kandungnya kepada calon orang tua angkat nya (masih ada hubungan semenda) untuk diasuh, dirawat dan dibesarkan sebagai anak sendiri, dimana calon orang tua angkatnya berstatus janda (suami telah meninggal), pekerjaan pns, punya anak 1 dari perkawinan sah (masih SMP). dimana orang tua angkat ingin agar status anak yang telah diadopsinya tersebut dari kecil mendapat pengakuan sah dari negara melalui penetapan pengadilan negeri setempat. yang ingin ditanyakan, apakah keinginan orangtua angkat tersebut untuk mengajukan permohonan pengangkatan anak ke pengadilan dapat diterima apabila orang tua kandung anak tersebut sudah tidak ada lagi atau yang menyerahkan anak tersebut adalah hanya kakek dan neneknya, menurut informasi, seluruh keluarga sedarah (paman,bibi, dll) tidak ada yang keberatan anak tersebut untuk diadopsi. thanx atas bantuannya.

  15. 2008 Agustus 27

    @boy sitorus
    kalau menurut saya bukan adopsi, tapi mengangkat wali, dan itu bisa dilakukan jika ada penetapan dari PN setempat

  16. 2009 Januari 9
    dany permalink

    Mas Anggara,
    Saya punya masalah sbb:
    beberapa waktu lalu ada seorang ibu dua orang anak yang mengaku ditelantarkan suami selama 1 tahun lebih memberikan anaknya kepada saya. tetapi setelah surat pengadilan keluar tiba-tiba ada komplain dari suami dan keluarga si anak sebab katanya belum cerai. terus terang saya bingung dan apa yang musti dilakukan

  17. 2009 Februari 27
    agnes permalink

    mas aku tidak/belum nikah dan dah malas untuk nikah sekarang usiaku 43th, aku dah mapan, dimana ya saya bisa adopsi anak ? Umurnya kira-kira 1 tahun
    makasih
    agnes

  18. 2009 Maret 7
    Bee permalink

    Mas Anggara,
    Mhn referensinya utk lembaga atau yayasan adopsi anak dong.
    Sy sdh serius ingin mengadopsi anak. Any info?
    Jika ada yg anak yg dpt sy adopsi mohon hubungi sy japri ya.

    Thanks sblmnya.
    Bee

    • 2009 Oktober 23
      angelz permalink

      aq hmil 9bln,cp yg mw adopsi anakq

  19. 2009 Maret 24
    shilvie permalink

    Saya shivi, sudah mapan, kalau misalkan anda serius, saya mau untuk mengadopsi anak itu, kalau boleh saya tau sekarang sudah umur berapa, cew atau cow?
    Kalau memang memang anda ingin memberikan anak itu saya akan mengadopsi nya, dan persyaratan apa saja yg harus saya penuhi.
    Thanks..
    Saya tunggu kabar baiknya..

    Shilvie

    • 2009 Oktober 23
      angelz permalink

      mbk silvi sudah dpt ank agkt t ?????

  20. 2009 Maret 27
    Naslih aulia ashari sm permalink

    Mat pagi mas anggara…Saya wanita berumur 26 tahun sudah lama berumah tangga tapi Allah swt belum juga memberi keturunan…Kalau mas anggara bisa bantu mencarikan anak perempuan yang beberapa hari lahirx..

  21. 2009 Maret 27
    Naslih aulia ashari sm permalink

    Mat pagi mas anggara…Saya wanita mapan, berumur 26 tahun sudah lama berumah tangga tapi Allah swt belum juga memberi keturunan…Kalau mas anggara bisa bantu mencarikan anak perempuan yang beberapa hari lahirx…Saya tunggu balasanx.

  22. 2009 Maret 27
    Naslih aulia ashari sm permalink

    Bgmn mas anggara..Apa saya bisa dibantu…Saya ingin mengadopsi anak perempuan yang masih bayi..Soalnya saya selalu kesepian,suami saya kerjax dluar kota..Saya mohon bantuanx..

  23. 2009 April 11
    astrid permalink

    saya astrid, tinggal di jakarta. 1-2minggu ini saya akan melahirkan,tapi karena banyak hal yang tidak dapat saya sebutkan disini, saya tidak dapat membesarkan anak ini.bila diantara pembaca situs ini berminat untuk mngurus anak saya dengan penuh kasih sayang,silahkan hubungi saya di 021-91818168.terima kasih.

  24. 2009 April 23
    jokolelono permalink

    saya punya anak yang sudah nikah -+6tahun tapi sampai sekarang belum punya anak. kalau ada yang memberikan anaknya juga mau coba hubungi email saya : jokolelono_jkt@xxx.co.id (email dihapus oleh pemilik blog)

  25. 2009 Juli 7
    zakiah permalink

    jika ada yg berminat mnjdkan saya anak angkat,
    dan mmbntu saya mnggpai cita2 saya,untuk mrbah khidupan kluarga kandung saya,umur saya18 th..
    trima ksih sblumnya ^^

    • 2009 Juli 15

      @zakiah
      saya tidak bisa bantu, maaf ya

  26. 2009 Juli 12
    masriah permalink

    dua hari yang lalu saya didatangi teman smp dan menawarkan bayi temannya untuk saya adopsi, saya memang 10 thn menikah blm punya keturunan, usia saya 34 suami 44, dia bersedia untuk membuat srt pernyataan,tapi dia tidak mempertemukan saya dengan orangtua bayi yang akan diadopsi tersebut. Sebetulnya saya memang berencana adopsi anak, tapi yang membingungkan saya, apa diperbolehkan adopsi anak dgn cara tersebut, saya juga takut bermasalah dgn hukum. tolong bantu saya bagaimana adopsi anak yang sesuai dgn hukun indonesia ?

    • 2009 Juli 16

      @masriah
      silahkan cari entry lain di blog ini terkait dengan adopsi, sudah saya sediakan aturan hukumnya

  27. 2009 Juli 21
    lisha permalink

    mlm mas anggara,saya lisha seorang ibu rmh tngga’usia sy 26th sy udh 6th menikah tp blm mempunyai anak,sy mohon bantuanya sy ingin mengadopsi seorang anak perempuan yg berusia 1thnan,siapa pun yg ingin memberikan anaknya sy siap menjadi orang tua anak tersebut.

    • 2009 Juli 24

      @lisha
      silahkan cari daftar yayasan yang mungkin bisa membantu anda di Dinas Sosial setempat

    • 2009 Agustus 31

      Mas anggara..bolehkah sy minta alamat e-mail nashlih aulia ashari?saudara sy ingin mencari ortu adopsi untuk anaknya..trimakasih sebelumnya

  28. 2009 Agustus 30
    Tengku Sri Wahyuni permalink

    Assalamualaikum
    Mas, saya masih single, usia 35 tahun, PNS, punya keinginan untuk nmengadopsi anak. Mhn di bantu untuk informasi cara dan ketentuan yang harus saya lakukan untuk itu. Saya harap balasannya dapat diberikan via email saja. Terimakasih

    • 2009 Agustus 31

      @sri
      silahkan lihat ketentuannya disini

  29. 2009 Oktober 14
    Fullmoon permalink

    Em..Anu..Nampakx saya juga butuh orang tua angkat..Karena orang tua saya yg kurang mampu..Tapi sekarang saya sudah kelaz 2 SMA,,semenjak kelas 5 SD saya sekolah menggunakan biaya dari BEASISWA..Dan berhubung sekarang saya jga bersekolah d SMA favorit sainganx berat,sebenarx tidak jga,asalkan saya punya waktu untuk belajar,,

  30. 2009 Oktober 14
    Fullmoon permalink

    Saya juga memerlukan orangtua angkat..Untuk menggapai cita” saya..

  31. 2009 Oktober 15

    Maaf coment nya terkirim 2 kali..
    Xp

  32. 2009 Oktober 23
    angelz permalink

    mz tlg bnt sy cr ortu angkt bwt calon ank sy

  33. 2009 Oktober 23

    Saya Bingung…jika sesiapa mau bayi saya,tlng hubungi saya..sekarang saya sdang hamil 6bln..

  34. 2009 Oktober 26

    mbak angel betul2 serius mau mengadopsikan anaknya.anaknya cow or cew??kl bener serius sy jg mau banget jd ibu anaknya mbak asalkn babynya sehat.apa mbak ada no tlp yg bisa di hub???tks

    • 2009 Oktober 28
      angelz permalink

      q tgl d sby, …. aq cm bth biaya persalinan aja … kt dkter ankq cow n sehat

  35. 2009 Oktober 27
    karin permalink

    hi ak lagi nyari tempat buat adopsi anak..tapi umur ak masih 21 tahun..ak berminat bgt buat adopsi anak..thanks..di tunggu infonya ya

  36. 2009 Oktober 28
    angelz permalink

    thanx z mz udah blh ngeluarin unek2 d sini …….

  37. 2009 Oktober 28
    angelz permalink

    mbk dewi gmana,minat gk ? ?

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS