Archive

Daily Archives: March 9, 2007

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah mendapatkan surat anjuran dari Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DKI Jakarta dengan nomor 059/ANJ/D/III/2007 tentang perselisihan hubungan industrial antara P. Bambang Wisudo dan PT Kompas Media Nusantara (Penerbit Harian Kompas) yang berisi :

Read More

Tahap pertama

Mencari sesuap nasi

Tahap kedua

Mencari segenggam nasi

Tahap ketiga

Mencari sepiring nasi

Tahap keempat

Mencari sesuap emas

Tahap kelima

Mencari segenggam emas

Tahap keenam

Mencari sepiring emas

Tahap ketujuh

Mencari sesuap berlian

Tahap kedelapan

Mencari segenggam berlian

Tahap kesembilan

Mencari sepiring berlian

Aku teringat ketika menjadi fasilitator pelatihan paralegal bagi para aktivis Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Bandung. Saat itu masuk sesi alat bukti dan pembuktian. Saat itu aku iseng mengambil handphone salah satu peserta dan aku bertanya kepada seluruh peserta ”handphone ini punya siapa yaa?” Para peserta pada waktu itu langsung menjawab bahwa handphone itu punya si X. Aku tersenyum dan berkata bahwa dalam hukum pemilik benda bergerak adalah yang menguasai benda tersebut. Dan pihak yang mengklaim pemilik benda bergerak tersebut harus membuktikan kepemilikannya. Semua langsung terdiam, kenapa begitu? Aku menjawab bahwa ada kajian filosofisnya kenapa seperti itu, namun untuk mudahnya diingat saja bahwa “yang memiliki benda bergerak itu adalah yang menguasai benda bergerak.”