Archive

Daily Archives: March 30, 2007

Prinsip Umum

· Gugatan adalah hak setiap orang yang merasa dirugikan oleh pihak lain dengan mengajukannya ke pengadilan

· Gugatan dapat diajukan secara lisan (Pasal 118 ayat 1 HIR/Pasal 142 ayat 1 Rbg) atau tertulis (Pasal 120 HIR/Pasal 144 ayat 1 Rbg)

· Gugatan harus diajukan oleh yang berkepentingan

· Gugatan harus diajukan kepada pengadilan yang berwenang

· Penggugat dan tergugat mempunyai kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum

· Peristiwa atau permasalahan belum lampau waktu

· Peristiwa atau permasalahan yang hendak digugat belum pernah diputuskan oleh pengadilan

· Jumlah tergugat harus lengkap

· Tuntutan hak harus merupakan tuntutan yang ada kepentingan hukumnya dan kebenarannya dapat dibuktikan dalam sidang pemeriksaan

· Pokok gugatan berdasarkan pasal 8 (3) Rv meliputi:

o Identitas para pihak

o Dalil yang merupakan gambaran adanya hubungan hukum yang merupakan dasar serta alasan-alasan dari tuntutan yang dikenal dengan nama fundamentum petendi (posita)

o Ada tuntutan (petitum) yang jelas dan tegas

Read More

Pengelola blog Anggara Online mengucapkan turut berduka cita untuk penyanyi, musisi, dan komposer besar Indonesia yang telah meninggal dunia hari ini pada pukul 4.00. Semoga semua amal ibadah beliau dapat diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan dan kekuatan. Amin

Jakarta, 30 Maret 2007.

Anggara Online

Anggara

Pengelola