Setelah menunggu lama, akhirnya pengumuman dari PERADI tentang pengumuman calon advokat yang telah lolos verifikasi sungguh melegakan. Ternyata aku masuk menjadi salah satu calon advokat yang telah lolos verifikasi.
Setelah menunggu lama, akhirnya pengumuman dari PERADI tentang pengumuman calon advokat yang telah lolos verifikasi sungguh melegakan. Ternyata aku masuk menjadi salah satu calon advokat yang telah lolos verifikasi.
Tulisan ini juga bisa dilihat di hukum online di sini
Pendahuluan
Masyarakat Pers Indonesia sekali lagi dikejutkan dengan berita tentang munculnya RUU Perubahan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers (untuk selanjutnya disebut dengan RUU Perubahan UU Pers). Setelah sekian lama hanya menjadi rumor, maka kemunculan RUU Perubahan UU Pers ini langsung mengundang kontroversi di tengah masyarakat pers. RUU yang sejatinya digagas oleh Dr. Sofyan Djalil saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi segera mengundang penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tidak hanya berasal dari kalangan organisasi wartawan seperti AJI, akan tetapi juga datang dari berbagai kalangan lain seperti DPR dan Dewan Pers. RUU ini dipandang akan mengembalikan pers ke dalam suasana penuh pengaturan sebagaimana yang pernah dialami oleh pers di masa sebelum hadirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selamat Ulang Tahun untuk Jakarta
Semoga Jakarta nggak akan banjir lagi.
Semoga Jakarta nggak pernah macet lagi karena transportasi umumnya nyaman dan orang mau naik bis kota, KRL, Transjakarta.
Semoga Jakarta nggak dipenuhi problem sampah lagi.
Semoga Jakarta bisa menjadi pelopor pendidikan dan kesehatan gratis dan layak bagi semua warga
Semoga Jakarta tidak akan tenggelam karena air tanahnya disedot terus.
Semoga Jakarta bisa menyediakan air bersih bagi warganya. Semoga Jakarta tidak membangun Mall lagi tetapi membangun banyak taman dan hutan kota
Semoga Jakarta tidak dipenuhi polusi udara karena asap kendaraan lagi
Semoga sungai Jakarta akan bersih karena sistem drainase yang baik
Semoga Jakarta menyediakan perumahan yang layak bagi penghuninya
Semoga Jakarta…
Semoga Jakarta…
Semoga Jakarta…
(Doa warga Kab Tangerang, Propinsi Banten yang tiap hari bekerja di Jakarta)
Pada hari ini, Kamis 21 Juni 2007, Delegasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bertemu dengan Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, Maj. Gen (Retd) Ali Baz, untuk menyampaikan keprihatinan dan solidaritas untuk jurnalis di Pakistan
Pendahuluan
Risang Bima Wijaya, Mantan Pemimpin Umum dan Wartawan Harian Radar Yogya, telah dijatuhi vonis oleh Mahkamah Agung dalam putusannya bernomor 1374 K/pid/2005, pada 13 Januari 2006 yang menolak permohonan kasasi dari Risang Bima Wijaya dan sekaligus menguatkan putusan PT Yogyakarta dengan nomor 21/Pid/2005/PTY yang menghukum Risang dengan pidana penjara selama 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana “Menista dengan tulisan, secara berlanjut” sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cerita panas tahun ini adalah cerita yang menghebohkan jagat blogosphere di wordpress. Coba bayangkan sebuah blog bisa membuat panas dunia wordpress Indonesia.
Belum genap satu dasawarsa masyarakat Indonesia menikmati kebebasan pers telah muncul ancaman baru dengan beredarnya DRAFT Revisi Undang Undang Pers Nomor 40/1999 versi Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). RUU ini berpotensi besar untuk mengembalikan kontrol pemerintah terhadap kebebasan pers yang telah dijamin melalui UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pervez Musharraf
President of Pakistan
Islamic Republic of Pakistan
Dear President Musharraf
I am writing to you on behalf of The Alliance of Independent Journalists (AJI) Indonesia, to express our deep concern over the increasing dangers faced by journalists in Pakistan and the growing restraints on the functioning of the media in the country.
Tulisan ini dimuat juga di hukumonline, lihat di sini
Pendahuluan
Otonomi khusus adalah salah satu bagian dari apa yang dinamakan Hak untuk menentukan nasib sendiri. Dalam praktek hukum internasional dijabarkan dalam Pasal 1 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik dan juga Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rumusan pasal 1 dari kedua kovenan ini ditujukan pada:
Hore, ternyata sudah satu tahun perjalanan yang dialami oleh blog ini. Pertama di buat muncul dengan nama “Semua Tentang Anggara” dengan tag line “my mind, my words, and my action” dengan postingan pertama “Nota Pembelaan Perkara Pidana No: 262/Pid. B/2003/PN Tsm a.n. Sdr. Sukimin bin Surim“.
![]()


1 Juni 1945, Ir Soekarno, dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia dan mempersembahkannya untuk dijadikan dasar negara bagi Republik Indonesia yang akan didirikan.