Pasca Putusan MK yang menyatakan bahwa Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dinyatakan tidak berlaku lagi, telah membawa konsekuensi, jika seorang Presiden merasa dicemarkan nama baiknya maka dia harus membuat pengaduan sendiri. Karena itu kemudian Presiden membuat laporan pengaduan kepada Polisi.
Monthly Archives: July 2007
Organisasi Advokat Suram, Negara Hukum Suram
Kekisruhan di tubuh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) membawa dampak pula di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Dengan dimotori IKADIN versi Teguh Samudra dan didukung tiga organisasi advokat (IPHI, HAPI, dan APSI), Teguh Samudra menyatakan bahwa talak tiga terhadap keberadaan PERADI. Teguh Samudra juga mendeklarasikan Forum Advokat Indonesia yang segera akan menyelenggarakan Munas Advokat Indonesia.
Pengusaha Harus Berupaya Hindari PHK
Putusan PHI atas kasus pekerja Sogo Plaza Indonesia harus menjadi referensi yang baik dalam dunia perburuhan di Indonesia. Bahwa pengusaha harus mengupayakan dengan keras untuk menghindari proses PHK. Baca beritanya di sini
Siaran Pers AJI Tentang Meninggalnya Gordon Bishop
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya Gordon Bishop, lebih dikenal sebagai Joyo, pada Sabtu 21 Juli 2007 di Rumah Sakit Mt. Sinai, New York, Amerika Serikat. Joyo meninggal akibat penyakit kanker yang dideritanya sejak 1993.
AJI Menolak Kriminalisasi Pers Dalam RUU Pemilu
Kriminalisasi terhadap pers seharusnya tidak mendapat tempat di negara demokratis dan menghargai hak atas informasi rakyat. Landasan mengenai hak rakyat akan informasi dan kemerdekaan pers telah tercantum dalam Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945.
Siaran Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI): Dukung Pencabutan Pasal 154 dan Pasal 155 dari KUHP oleh Mahkamah Konstitusi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan dukungan sepenuhnya atas putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 6/PUU-V/2007 yang menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Pasal 28 D Perubahan II UUD RI Tahun 1945.
Selamat Ulang Tahun Hukum Online
Untuk Hukum Online selamat ulang tahun yang ke 7, semoga Hukum Online mampu memenuhi dahaga masyarakat Indonesia akan informasi hukum yang berkualitas dan menjadi media online yang taat kode etik jurnalistik. Sebagai salah seorang pembaca Hukum Online yang setia, tentu saya berkeinginan agar media online yang menyediakan informasi hukum terus tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Hate Showing Article dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 6/PUU-V/2007 yang menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Pasal 28 D Perubahan II UUD RI Tahun 1945 patut di sambut gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia
Ketentuan tersebut dikenal dengan nama Hatzaai Artikelen (CMIIW) atau dalam bahasa Inggris Hate-Showing Article atau dalam bahasa Indonesia pasal penyebaran kebencian terhadap pemerintah
Dan Indonesiapun Akhirnya Harus Menangis
Kalah 1-0 dari Korea Selatan, pada 18/7 di stadion Gelora Bung Karno, begitu menyakitkan, meski permainan Tim Nasional tetap bersemangat. Akan tetapi mudah-mudahan rasa kebanggaan akan Indonesia akan tumbuh bersama Tim Nasional Indonesia.
Sekali lagi, Selamat kepada Tim Nasional Indonesia yang telah berjuang keras agar Indonesia dihormati di pentas dunia
Perjuangan masih panjang
Release Malaysian Blogger
Tan Sri Musa Hassan
Inspector-General of Police
Ibu Pejabat Polis Diraja Malaysia
Bukit Aman
50560 Kuala Lumpur.
Tel: 03 2262 6222
Fax: 03 2070 7500
Dear Sir,
Re: Prolonged detention of blogger and PKR staff
Soal Foto Diri…
Timnas Indonesia: “Saya Bangga”
Meski Tim Nasional Indonesia dikalahkan oleh Arab Saudi 2 -1, tapi saya tetap bangga, karena Tim Nasional telah memberikan warna tersendiri dengan memberikan pertandingan dan semangat tanding yang luar biasa. Jangan patah semangat, Kalahkan Korea Selatan. Kamu pasti bisa.
Hidup Indonesia…!