Terpilihnya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK yang baru telah mengecewakan banyak pihak. Sosok Antasari diindikasikan banyak pihak “tercela” karena memiliki rekam jejak yang negative berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tapi, meski demikian DPR juga tidak bisa disalahkan 100%, karena mereka hanya memilih berdasarkan saringan dari Panitia Seleksi. Persoalannya kenapa mereka meloloskan figur yang mengundang banyak perdebatan? Padahal, berdasarkan undang-undang mereka memiliki kewenangan untuk mencoret kandidat yang integritasnya diragukan. Nah, kan jadi sulit untuk melakukan analisa siapa yang ceroboh
Lalu, kalau sudah seperti itu, apa tepat tuntutan dibubarkannya KPK, tidakkah lebih baik menuntut seleksi ulang, tidak cocok dengan orang bukan berarti harus membubarkan kan. Tetapi memang, bisa jadi setelah terpilihnya Ketua KPK yang baru, pamor KPK akan turun di masa depan










peyek
Desember 7, 2007
lha terus, berarti akan berkurangnya fungsi KPK itu sendiri, wah bisa jadi percuma, keluar ongkos nggak ada hasil!
anggara
Desember 10, 2007
@peyek
ya, itu cuma indikasi saja kang, mudah-mudahan “tidak terbukti” indikasinya
iedo cannabiez
September 27, 2008
klo memang ada anggota KPK yang terbukti “bermasalah” ya copot aja…
tapi klo ga ada n KPK menjalankan tugasnya dengan baik…so what…???
bwt KPK : awas lhoooooo………klo mengecewakan rakyat……gw sumpahin matinya lagi nyengir………..
anggara
Oktober 9, 2008
@iedo
terima kasih yaa buat komentarnya