Archive

Daily Archives: December 24, 2007

Surat Dakwaan dalam hukum merupakan landasan bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu, surat dakwaan mesti terang serta memenuhi syarat formal dan materil yang telah ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP, dalam hal ini indetitas terdakwa dan uraian secara cermat dan jelas serta lengkap tentang unsure delik pidana yang didakwakan. Penting bagi para praktisi hukum dan masyarakat awam untuk mengetahui bentuk-bentuk surat dakwaan

Read More