Salah seorang rekan saya yang juga advokat melalui YM menyampaikan pandangan pada saya, bahwa sebagai seorang advokat dan juga penulis, saya sebaiknya memberikan keterangan apabila tulisan yang yang tulis mengutip sumber lain, biar lebih enak dan juga lebih ilmiah.
Saya tersenyum dan mengucapkan terima kasih atas kritik beliau yang saya yakin berguna untuk saya pribadi. Namun kalaulah boleh menjawab, maka mohon dibaca pendapat saya pribadi mengenai tanggapan dan kritik yang dilontarkan oleh rekan saya tersebut.
Pertama, kumpulan tulisan yang mengandung informasi hukum, baik tulisan dalam kategori opini hukum maupun kategori ilmu hukum, bukanlah tulisan yang ilmiah dari kacamata akademis. Karena saya sendiri lebih menyukai, apabila masyarakat mampu memahami dengan mudah apa yang saya tulis, kalau terlampau ilmiah, nanti juga susah orang membaca dan memahaminya.
Kedua, blog ini tentu berusaha semaksimal mungkin menghormati karya cipta orang lain (terutama dari Indonesia), tetapi tidak melalui catatan kaki, tetapi ada sumber informasi berupa taut atau keterangan tambahan lainnya jika informasi tersebut bukan informasi yang bisa di cari di ranah maya
Ketiga, beberapa tulisan saya dalam kategori ilmu hukum merupakan terjemahan dari Undang-Undang yang saya baca dan saya sajikan secara ringkas untuk mudah dibaca oleh para pengunjung blog
Saya sendiri, males membuat tulisan yang ilmiah karena tulisan sederhana seperti inipun hanya bisa dibaca oleh orang-orang jenius weks.











caplang[dot]net
Januari 18, 2008
level blog saya elementary school
Grahat
Januari 18, 2008
Kalau menurut saya, terlepas apakah ilmiah atau tidak yang pentingkan materinya dapat dipertanggungjawabkan. Hehehe.
Advokat
Januari 18, 2008
wah sama2 pengacara yg hobby blog
bagaimana kalau kita bikin blogger pengacara ??
Saya baru bikin web nya …masih belajar
Alfin anak ku
Januari 18, 2008
Datang dong ke web Alfin…. ada Videonya juga
kombor
Januari 18, 2008
Hmm… nggak ilmiah? Emangnya ini blog ilmiah?
Soal level pembaca yang jenius, saya angkat tangan deh. Mungkin dia nggak ngerti Bahasa Indonesia sehingga dirasa perlu orang jenius untuk bisa memahami blog ini.
rumahkayubekas
Januari 18, 2008
he he,
Saya justru suka dengan “tidak ilmiahnya” tulisan Mas Anggara.
Justru tulisan2 Mas Anggara yang jelas sekali mengandung informasi hukum, baik tulisan dalam kategori opini hukum maupun kategori ilmu hukum tampil lebih mudah dan begitu akrab bagi saya.
Tetap menulis seperti ini aja Mas.
Kalo ngga saya mo demo minggu nanti,
Praditya
Januari 19, 2008
Blog saya terlalu sulit buwat dibaca!!
Jadina pas ditest gak bisa…
Error…
Hair
Januari 19, 2008
Kayaknya harus diperjelas ni standarisasi dari ilmiah itu,
menurut kacamata saya sich ini tulisan ilmiah
edratna
Januari 19, 2008
Pak Anggara,
Saat awal ngeblog si sulung memberikan “Term of Reference”, apa yang boleh dan apa yang tidak…dan dia komentator saya paling kritis. Pernah saya nggak ada sumbernya, dia langsung tanya…”Bu, benarkah ini pandangan ibu semua?” Kalau ibu pernah baca, walau tulisan ibu sendiri, tetap harus ditulis sumber datanya.
Kadang saya juga bingung, karena tulisan saya kadang berupa pengalaman, bahan mengajar yang udah lupa siapa pengarangnya, hasil diskusi dengan teman…ya udah, agar tak keliru, tetap saya cantumkan, bahwa tulisan saya berdasar beberapa catatan dan pengalaman…kecuali memang pengalaman sehari-hari….
Amrie
Januari 20, 2008
Saya setuju dgn mas grahat, biar dianggap kurang ilmiah, yang perlu dijaga adalah pertanggungjawabannya. Tapi, saya juga setuju dgn saran bahwa mas anggara sedapat mungkin menyebutkan referensi jika ada. Hal itu mnrt saya lumayan penting setidaknya untuk membantu pembaca yg kebetulan ingin mengetahui lbh jauh mengenai suatu isu yg dibahas di blog ini. Lagipula, mas angga, blog mas ini sudah kadung dianggap blog yg ilmiah, minimal oleh saya. Jadi, bolehlah kalo mas sedikit lagi memanjakan para pembaca setia blog ini dgn mencantumkan referensi jika memang ada
salam paling hangat.
TH
Januari 20, 2008
kalo nulisnya ilmiah …… saya gak ngerti ….. apalagi bahasa hukum.
bertahan saja seperti sekarang, lebih mudah diikuti, jangan-jangan kalo terlalu ilmiah malahan salah mengartikan.
kalo masalah pencantuman sumber tulisannya (kalo ada), ya saya setuju sekali, memang seharusnya demikian.
keep posting
Sir Arthur Moerz
Januari 20, 2008
loh saya jajal hasilnya sama..
*geleng-geleng gak percaya*
prim
Januari 20, 2008
Ilmiah dan nggak ilmiah ..itu harus perlu pembuktian.. baik secara langsung maupun secara standar yang ditetapkan..nah masalahnya standar untuk ilmiah atau nggak itu yang belum ada…
salam kenal
Ram-Ram Muhammad
Januari 21, 2008
Assalaamu ‘alaikum
Blognya mas Anggara justeru ilmiah, tidak klenik
*disambit arit*
anggara
Januari 21, 2008
@caplang
bagus dong
@grahat
benar sih
@listiana
loh kita sudah buat komunitas blawgger
@bambang
nanti saya mampir pak
@kombor
nggak juga kang, buktinya om caplang elementry
@kang rumah
terima kasih kang
@adit
jangan-jangan perlu pembaca super jenius untuk memahami blognya mas adit
@hair
menurut saya malah jauh dari kesan ilmiah
@edratna
tulisan di blog ini untuk kategori opini hukum pada umumnya pandangan atau pendapat saya pribadi bu, namun untuk memperjelas konteksnya saya biasanya suka menaruh taut atau referensi lainnya
@amrie
bener mas, Insya Allah, saya akan berusaha untuk mencantumkan referensi jika memang ada, karena pada umumnya tulisan saya dalam kategori opini hukum ya merupakan pandangan saya pribadi tetapi untuk memperjelas konteks, biasanya saya taruh taut atau referensi lainnya
@tonny
terima kasih pak
@moerz
sama apanya mas?
@prim
kalau standar kuliahan yang dipakai blog ini jauh dari kesan ilmiah
@ram-ram
memang bukan klenik
raddtuww tebbu
Januari 21, 2008
waaahhh,, dengan gaya bahasa nya Pak Anggara, sudah cukup membantu saya belajar (lagi) tentang hukum,, ringan dan mudah dimengerti,, *jadi mikir* kalo dulu buku diktat kuliah kya gini,, nilai saya A mlulu kali ya?? hehehehehe
anggara
Januari 21, 2008
@asti
koq jadi memuji yaa? terima kasih
Irfan Johan
Juli 5, 2011
Artikelnya tentang hukumnya tolong tentang jual beli dan perumahan.