Menteri Kesehatan dan Kasus Susu Bayi

Posted on Maret 5, 2008

2


Menarik untuk mengamati perkembangan kasus susu formula untuk bayi yang berdasarkan hasil riset FKH IPB telah tercemar oleh suatu bakteri. Menteri Kesehatan pun lebih memilih diam dan mengkritik lembaga melakukan penelitian ketimbang memberikan penjelasan resmi mengenai rumors yang beredar dan meresahkan masyarkat.

Menteri Kesehatan bahkan dalam media disebutkan tidak akan menyebutkan produk susu formula bayi mana yang sudah terbukti tercemar. Saya prihatin dengan sikap Menteri Kesehatan yang berani menentang WHO tetapi memilih untuk mempertahankan kesehatan modal dari para produsen susu formula ketimbang mempertahankan kesehatan bagi masyarakat luas dan para calon pemimpin negara ini.

Sikap ini jelas mentalitas pejabat negara yang tidak mau menghormati hak asasi manusia terutama hak atas informasi, hak atas perlindungan dan keamanan pribadi, hak atas kesehatan, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.

Kalau sudah begini, apa yang harus dilakukan? Saya hanya ingin mengutip kalimat salah satu sastrawan Marxists Indonesia “Hanya ada satu kata, LAWAN!”

Posted in: Opini Hukum