Kongres Advokat Itu

13 05 2008

Bulan ini, sekelompok advokat telah memuluskan rencananya untuk menyelenggarakan kongres advokat yang berujung pada pembentukan satu organisasi advokat yang baru

Saya sempat berbalas sms dengan rekan senior saya di Bandung, menurutnya akan diadakan tindakan disiplin terhadap ketua penyelenggara dalam rakernas PERADI yang akan diselenggarakan akhir bulan ini

Saya sempat bertanya, apakah bang Buyung juga akan dikenakan tindakan disipliner? Karena nama dia tercantum sebagai Ketua Dewan Pengarah. Anehnya PERADI malah hanya akan mempermasalahkan bahwa dia masih beracara padahal statusnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Perseteruan antar elit advokat ini, bukannya membawa keuntungan namun kebuntungan, bagaimana tidak, jika advokat di negara lain seperti Malaysia yang represif saja masih memperjuangkan kemandiriannya. Kenapa di Indonesia yang relative demokratis malah membuat banyak organisasi advokat.

Bukannya membangun satu organisasi advokat yang baik dan kredibel serta dihormati masyarakat, tapi malah sibuk membuat tandingan dari yang sudah ada

Pusing ah


Tindakan

Information

11 tanggapan ke “Kongres Advokat Itu”

13 05 2008
mulutsbybausolar (22:54:00) :

Pertamax!!

Mulut SBY bau solar!

13 05 2008
Dimas (23:01:17) :

tapi daku tetep pengen jadi advokat kok mas, hihi… makasih mas anggara udah mampir ke blog bodoh saya :D

14 05 2008
Rita Nusa Indah (08:04:04) :

au’ahh gelap……

14 05 2008
anggara (10:32:00) :

@mulutsby
enggak ikutan

@dimas
saya sering mampir koq, walau tidak meninggalkan komentar

@rita
sama bu

18 05 2008
Rob (02:33:34) :

wah…baru tahu itu caranya untuk tulis “au ahh, gelap!” :D

Yang menarik adalah respons dari PERADI, mungkin bukan respons tapi ancaman, karena ini jadi pemicu konflik dari awal. Pada saat PERADI dibentuk kenapa asosiasi advokat lain tak dibubar? Kalau sudah ada PERADI dan fungsi mereka adalah mewakili advokat di seluruh Indonesia kebutuhan 8 asosiasi lain apa?

Politiks kali :)

Keributan ini semakin lama semakin lucu karena kepentingan masing-masing kelompok tidak mudah untuk mencari solusi yang akan memuaskan semua pihak…

Viva democrazy!

21 05 2008
anggara (09:22:52) :

@rob
saya pikir kebutuhan 8 asosiasi lain adalah jati diri :D

23 05 2008
Arman Nasution Hukum (15:02:14) :

Advokat Indonesia bersatulah !!

26 05 2008
anggara (09:53:51) :

@arman :)

27 05 2008
Tessa (11:58:57) :

Menurut gue sih pd umumnya advokat kita masih sangat materi oriented (*sorry !, baca : cari duit banyak untuk hidup mewah) ketimbang berorientasi menegakkan hukum dan demokrasi) oleh sebab itu nggak usah heranlah, ulahnya terasa “pokrol bambu” bangettt , saling makan temen - sulit bersatu……Lucu deh dilihatnya. Profesionalnya tuh baru “gaya”nya doang…..jas & mercy… Kelakuan ? Preman….lah ! Sorry. Tapi jujur itu kesan gue….Baiknya ngaca dech !

28 05 2008
Rezi (15:57:23) :

Salam kenal mas

saya kira karena tidak ada petunjuk teknis pelaksanaan pembentukan organisasi advokat yang sesuai dengan UU Advokat, maka terbuka terbuka penafsiran forum apa yang dapat digunakan untuk mendirikan advokat, apa organisasi yang sudah eksis menyelenggarakan kongres atau seluruh advokat yang sudah diangkat yang mengadakan kongres?

29 05 2008
anggara (17:05:26) :

@tessa
enggak semua begitu juga koq, masih ada yang cukup baik untuk diteladani

@rezi
salam kenal juga, saya pikir ada putusan pengadilan yang baik untuk dipelajari dan dibaca berkenaan dengan organisasi advokat

Tinggalkan komentar

kamu dapat menggunakan tag-tag ini : <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>