Bulan ini, sekelompok advokat telah memuluskan rencananya untuk menyelenggarakan kongres advokat yang berujung pada pembentukan satu organisasi advokat yang baru
Saya sempat berbalas sms dengan rekan senior saya di Bandung, menurutnya akan diadakan tindakan disiplin terhadap ketua penyelenggara dalam rakernas PERADI yang akan diselenggarakan akhir bulan ini
Saya sempat bertanya, apakah bang Buyung juga akan dikenakan tindakan disipliner? Karena nama dia tercantum sebagai Ketua Dewan Pengarah. Anehnya PERADI malah hanya akan mempermasalahkan bahwa dia masih beracara padahal statusnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Perseteruan antar elit advokat ini, bukannya membawa keuntungan namun kebuntungan, bagaimana tidak, jika advokat di negara lain seperti Malaysia yang represif saja masih memperjuangkan kemandiriannya. Kenapa di Indonesia yang relative demokratis malah membuat banyak organisasi advokat.
Bukannya membangun satu organisasi advokat yang baik dan kredibel serta dihormati masyarakat, tapi malah sibuk membuat tandingan dari yang sudah ada
Pusing ah








mulutsbybausolar
Mei 13, 2008
Pertamax!!
Mulut SBY bau solar!
Dimas
Mei 13, 2008
tapi daku tetep pengen jadi advokat kok mas, hihi… makasih mas anggara udah mampir ke blog bodoh saya
Rita Nusa Indah
Mei 14, 2008
au’ahh gelap……
anggara
Mei 14, 2008
@mulutsby
enggak ikutan
@dimas
saya sering mampir koq, walau tidak meninggalkan komentar
@rita
sama bu
Rob
Mei 18, 2008
wah…baru tahu itu caranya untuk tulis “au ahh, gelap!”
Yang menarik adalah respons dari PERADI, mungkin bukan respons tapi ancaman, karena ini jadi pemicu konflik dari awal. Pada saat PERADI dibentuk kenapa asosiasi advokat lain tak dibubar? Kalau sudah ada PERADI dan fungsi mereka adalah mewakili advokat di seluruh Indonesia kebutuhan 8 asosiasi lain apa?
Politiks kali
Keributan ini semakin lama semakin lucu karena kepentingan masing-masing kelompok tidak mudah untuk mencari solusi yang akan memuaskan semua pihak…
Viva democrazy!
anggara
Mei 21, 2008
@rob
saya pikir kebutuhan 8 asosiasi lain adalah jati diri
Arman Nasution Hukum
Mei 23, 2008
Advokat Indonesia bersatulah !!
anggara
Mei 26, 2008
@arman
Tessa
Mei 27, 2008
Menurut gue sih pd umumnya advokat kita masih sangat materi oriented (*sorry !, baca : cari duit banyak untuk hidup mewah) ketimbang berorientasi menegakkan hukum dan demokrasi) oleh sebab itu nggak usah heranlah, ulahnya terasa “pokrol bambu” bangettt , saling makan temen – sulit bersatu……Lucu deh dilihatnya. Profesionalnya tuh baru “gaya”nya doang…..jas & mercy… Kelakuan ? Preman….lah ! Sorry. Tapi jujur itu kesan gue….Baiknya ngaca dech !
Rezi
Mei 28, 2008
Salam kenal mas
saya kira karena tidak ada petunjuk teknis pelaksanaan pembentukan organisasi advokat yang sesuai dengan UU Advokat, maka terbuka terbuka penafsiran forum apa yang dapat digunakan untuk mendirikan advokat, apa organisasi yang sudah eksis menyelenggarakan kongres atau seluruh advokat yang sudah diangkat yang mengadakan kongres?
anggara
Mei 29, 2008
@tessa
enggak semua begitu juga koq, masih ada yang cukup baik untuk diteladani
@rezi
salam kenal juga, saya pikir ada putusan pengadilan yang baik untuk dipelajari dan dibaca berkenaan dengan organisasi advokat
Titik Sugiarti, SH
Oktober 20, 2009
saya sedih sekali melihat keadaan seperti itu, soalnya kita kan seprofesi alangkah indahnya bila kita bersatu’