Pertarungan antara dua organisasi profesi advokat ini memasuki pertarungan politik, setelah MA dan MK membuat pernyataan bersayap, maka kedua kubu, Peradi dan KAI, yang berseteru ini menghadap Presiden untuk memberikan legitimasi politik terhadap masing-masing organisasinya.
Perebutan status sebagai organisasi profesi advokat tunggal dan sah ini tentu membawa dampak yang tidak sedikit diantaranya turunnya kredibilitas para advokat dalam mengelola konflik dan juga membuat para calon advokat dapat kebingungan tentang siapa yang berhak mengeluarkan ijin advokat.
Saya sendiri lebih menyukai ada satu organisasi advokat di tingkat nasional, bisa berbentuk konfederasi, federasi, ataupun single bar association. Nah, rupanya para advokat Indonesia perlu untuk memikirkan kembali dampak dari perpecahan yang sangat tidak perlu ini. Jujur saja, tidak ada satu negara di dunia yang punya 9 asosiasi profesi advokat di tingkat nasional










artha
September 2, 2008
bagaimana mau membela/mengadvokasi orang lain,…
mengurus bahtera sendiri saja centang perenang
bagaimana mau merangkul dunia, satu bangsa saja saling cerca
pikirkan kata2 orang biasa ini
wahai para pembela keadilan,….
anggara
September 2, 2008
@artha
hehehehehehe, mudah2an komentarnya dibaca oleh para petinggi KAI dan PERADI yaa
jaya
Desember 31, 2008
ya gimana lagi disatu sisi emang Petinggi Peradi Egois si, coba la kau2 orang berendah hati sedikit saja, dengan kata lain Intropeksi diri kenapa KAI terbentuk, karena ketidak puasan kan…gw mah advokat junior tau permasalahan tu orang….. jadi advokat mah jangan Egois la…..
anonym
Januari 9, 2009
huahahuahuahaaa
PENGURUS PERADI EGOIS
INDRA SAHNUN LUBIS JUGA PUNYA AMBISI
HUKUM INDONESIA
DAGELAN
anonym
Januari 9, 2009
KEADILAN DITEGAKKAN WALAUPUN LANGIT RUNTUH BAH !!!! BOHONG BESAR !!!!!!
jaya
Januari 20, 2009
selsai sudah
maju tak gentar
Maret 11, 2009
yang jadi problem organisasinya apa undang-undangnya sich???
rein4176
April 30, 2009
Para petinggi berlomba mencari sensasi,
Para bawahan berlomba mencari rezeki.
KAI menjawab resah pencari,
untuk mendapat status diri.
anggara
April 30, 2009
@rein4176
no comment deh
yulius efendi
Juli 17, 2010
Law is not everything but anything without law is nothing
corry_lyn
Oktober 20, 2010
jangan mencela trus.. dukung donk.. ya..
ga gampang tau
Unggul Setya Pribadi
Juni 20, 2011
Sudahi aja dech perselisihan ini. Mari bersatu… Mau?