Saya heran dengan berita ini, bukan beritanya yang saya persoalkan namun pernyataan Ketua MKRI yang saya persoalkan. Menurut berita tersebut, Ketua MKRI Prof Mahfud MD menyatakan
“MK perlu diberi kewenangan menyelesaikan constitutional complaint (keluhan konstitusional). Sebab, banyak perkara yang ditangani MK sebenarnya berada di ranah itu.”
Saya heran dengan pernyataan ini, problemnya kenapa harus meminta? Kenapa tidak merebut saja? Ketua MA Amerika Serikat pernah merebut dan memperkuat kedudukan MA-nya meski UUD Amerika Serikat tidak menyatakan hal tersebut.
Lalu kenapa MKRI tidak berani merebutnya?










erander
Agustus 27, 2008
Mungkin karena bangsa kita beda dengan Amerika pak .. disini kan ada istilah uwuh pakewuh *bener ga spelling-nya?* sehingga rasanya segan untuk merebut gitu pak .. ntar bisa di pisuh-pisuh pak hehehe
aha
Agustus 27, 2008
bangsa peminta ..dari dulu
FerryS
Agustus 28, 2008
Mungkin biar terasa lebih “konstitusional”
anggara
September 2, 2008
@eby
rasa-rasanya koq alasannya mungkin bukan karena itu ya kang
@aha
enggak juga ah
@ferrys
bisa jadi seperti itu
Kencana
Desember 9, 2009
MA Amerika merebut? Ya nggak konstitusional lah kewenangannya kalo pake acara merebut…. Ngerti nggak sih kalo MK tuh The Guardian of the Constitution. Masak pengawal konstitusi kewenangannya didapat secara inkonstitusional. Itu mah sama aja dengan polisi yang maling. Herrann…