<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Over Reaktif?</title>
	<atom:link href="http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/</link>
	<description>A Journey of Life</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Feb 2012 20:10:36 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<item>
		<title>Oleh: amrie</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15840</link>
		<dc:creator><![CDATA[amrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2008 08:29:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15840</guid>
		<description><![CDATA[menarik sekali mengikuti diskusi dlm entry ini. sejauh ini saya pribadi melihat diskusi masih berlangsung sehat dan cukup bermanfaat, terutama bagi saya yg masih awam ttg UU ITE. semoga para blogger, hukum dan nonhukum, tetap dapat berdiskusi tdk saja scr sportif tetapi juga hangat :) salam.]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>menarik sekali mengikuti diskusi dlm entry ini. sejauh ini saya pribadi melihat diskusi masih berlangsung sehat dan cukup bermanfaat, terutama bagi saya yg masih awam ttg UU ITE. semoga para blogger, hukum dan nonhukum, tetap dapat berdiskusi tdk saja scr sportif tetapi juga hangat <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  salam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: grahat</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15834</link>
		<dc:creator><![CDATA[grahat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2008 01:52:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15834</guid>
		<description><![CDATA[hehehe.. sudah2.. kayaknya balas-berbalas pantunnya mulai over reaktif deh]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hehehe.. sudah2.. kayaknya balas-berbalas pantunnya mulai over reaktif deh</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Wibisono Sastrodiwiryo</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15830</link>
		<dc:creator><![CDATA[Wibisono Sastrodiwiryo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2008 12:28:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15830</guid>
		<description><![CDATA[@Anggara:

&lt;blockquote&gt;
saya heran sama mas Wibi tidak bisa membedakan antara menghina, terhina, penghinaan, dan seorang yang hina?
&lt;/blockquote&gt;

Terima kasih atas pencerahannya.]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Anggara:</p>
<blockquote><p>
saya heran sama mas Wibi tidak bisa membedakan antara menghina, terhina, penghinaan, dan seorang yang hina?
</p></blockquote>
<p>Terima kasih atas pencerahannya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ronny</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15828</link>
		<dc:creator><![CDATA[ronny]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2008 10:22:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15828</guid>
		<description><![CDATA[Over Reaktif? mungkin maksud mas Wibi adalah  jangan mengajak orang untuk menentang UU ITE, tapi cukup menyebutkan beberapa pasal dalam UU ITE yang dipandang membatasi kebebasan berekspresi Bloger Indonesia dan perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi, karena UU ITE tidak sekedar membahas soal pornografi tetapi masih banyak soal lain, seperti Transaksi Elektronik. 

Ingat : tidak semua pembaca di Blog Anggara adalah orang berlatar belakang hukum. Ketika mas Anggara  menulis usahakan menggunakan judul yang tepat. Jadi, judul tulisan Anda sebaiknya langsung menyebut Pasal yang dimaksud, seperti ini : &quot;Pasal 27 ayat 1 &amp; 3, dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  adalah Ancaman Serius bagi Bloger Indonesia&quot;. Coba bandingkan dengan judul sebelumnya &quot;Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  adalah Ancaman Serius bagi Bloger Indonesia&quot;. Bagi orang yang menyimak dengan baik isi tulisan mas Anggara tentu paham bahwa yang dimaksud adalah beberapa pasal saja, tapi bagi orang lain mungkin memiliki persepsi lain dianggap mas Anggara mengajak orang untuk menentang UU ITE dalam artian semua Pasal. Mungkin inilah yang dipandang &#039;Over Reaktif&#039; dari segi ketidaktepatan menuliskan judul.

salam]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Over Reaktif? mungkin maksud mas Wibi adalah  jangan mengajak orang untuk menentang UU ITE, tapi cukup menyebutkan beberapa pasal dalam UU ITE yang dipandang membatasi kebebasan berekspresi Bloger Indonesia dan perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi, karena UU ITE tidak sekedar membahas soal pornografi tetapi masih banyak soal lain, seperti Transaksi Elektronik. </p>
<p>Ingat : tidak semua pembaca di Blog Anggara adalah orang berlatar belakang hukum. Ketika mas Anggara  menulis usahakan menggunakan judul yang tepat. Jadi, judul tulisan Anda sebaiknya langsung menyebut Pasal yang dimaksud, seperti ini : &#8220;Pasal 27 ayat 1 &amp; 3, dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  adalah Ancaman Serius bagi Bloger Indonesia&#8221;. Coba bandingkan dengan judul sebelumnya &#8220;Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  adalah Ancaman Serius bagi Bloger Indonesia&#8221;. Bagi orang yang menyimak dengan baik isi tulisan mas Anggara tentu paham bahwa yang dimaksud adalah beberapa pasal saja, tapi bagi orang lain mungkin memiliki persepsi lain dianggap mas Anggara mengajak orang untuk menentang UU ITE dalam artian semua Pasal. Mungkin inilah yang dipandang &#8216;Over Reaktif&#8217; dari segi ketidaktepatan menuliskan judul.</p>
<p>salam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: anggara</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15822</link>
		<dc:creator><![CDATA[anggara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2008 05:49:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15822</guid>
		<description><![CDATA[@arsil aka krupukulit
bukankah penghinaan dalam kontruksi pidana atau perdata adalah tindakan subyektif yang di obyektifisir (ini menurut salah seorang ahli pidana loh hehehehehehe). Masalah maksud untuk menghina...hmmmh, saya sih mengikuti pendapat Mahkamah Agung saja.... hihihihihihi 

@wibi
saya heran sama mas Wibi tidak bisa membedakan antara menghina, terhina, penghinaan, dan seorang yang hina?]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@arsil aka krupukulit<br />
bukankah penghinaan dalam kontruksi pidana atau perdata adalah tindakan subyektif yang di obyektifisir (ini menurut salah seorang ahli pidana loh hehehehehehe). Masalah maksud untuk menghina&#8230;hmmmh, saya sih mengikuti pendapat Mahkamah Agung saja&#8230;. hihihihihihi </p>
<p>@wibi<br />
saya heran sama mas Wibi tidak bisa membedakan antara menghina, terhina, penghinaan, dan seorang yang hina?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Wibisono Sastrodiwiryo</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15815</link>
		<dc:creator><![CDATA[Wibisono Sastrodiwiryo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 11:00:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15815</guid>
		<description><![CDATA[@Anggara:

Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini, melihat komentar mas Anggara:

&lt;blockquote&gt;
dalam pandangan saya, argumen yang dibangun mas wibi sangat tidak beralasan dan cenderung berkelit.
&lt;/blockquote&gt;

Monggo mawon, itu pandangan mas Anggara.

Terlepas dari masalah ini kalau boleh saya ingin tanya tentang batasan menghina.

Kalo gak salah dulu pernah ada kasus &lt;a href=&quot;http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=11038&amp;cl=Berita&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Tomy Winata yang menuntut majalah Tempo&lt;/a&gt; yang dituduh menghina karena Tempo menulis Tommy adalah pemulung besar.

Kemudian banyak dialog di TV yang mempertanyakan batasan menghina, menurut wartawan senior waktu itu (saya lupa namanya), profesi pemulung bukanlah profesi hina.

Begitu juga untuk seorang menjadi perasa, apakah seorang yang menjadi perasa itu seorang yang hina? 

Ada orang yang memang sensitif tapi bukan berarti dia seorang yang hina kan?

mohon pencerahannya...

&lt;blockquote&gt;
btw salam kenal dan senang berdiskusi dengan mas wibi.
&lt;/blockquote&gt;

sama sama mas... :) semoga diskusi ini bisa menambah wawasan saya tentang hukum]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Anggara:</p>
<p>Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini, melihat komentar mas Anggara:</p>
<blockquote><p>
dalam pandangan saya, argumen yang dibangun mas wibi sangat tidak beralasan dan cenderung berkelit.
</p></blockquote>
<p>Monggo mawon, itu pandangan mas Anggara.</p>
<p>Terlepas dari masalah ini kalau boleh saya ingin tanya tentang batasan menghina.</p>
<p>Kalo gak salah dulu pernah ada kasus <a href="http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=11038&amp;cl=Berita" rel="nofollow">Tomy Winata yang menuntut majalah Tempo</a> yang dituduh menghina karena Tempo menulis Tommy adalah pemulung besar.</p>
<p>Kemudian banyak dialog di TV yang mempertanyakan batasan menghina, menurut wartawan senior waktu itu (saya lupa namanya), profesi pemulung bukanlah profesi hina.</p>
<p>Begitu juga untuk seorang menjadi perasa, apakah seorang yang menjadi perasa itu seorang yang hina? </p>
<p>Ada orang yang memang sensitif tapi bukan berarti dia seorang yang hina kan?</p>
<p>mohon pencerahannya&#8230;</p>
<blockquote><p>
btw salam kenal dan senang berdiskusi dengan mas wibi.
</p></blockquote>
<p>sama sama mas&#8230; <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  semoga diskusi ini bisa menambah wawasan saya tentang hukum</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: krupukulit</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15814</link>
		<dc:creator><![CDATA[krupukulit]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 10:28:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15814</guid>
		<description><![CDATA[maaf kalo ikut nimbrung...mengingat bung wibi katanya bukan orang hukum, sedangkan bung anggara orang hukum, saya sebagai orang hukum juga ingin memberikan catatan mengenai &quot;catatan&quot; bung anggara mengenai penghinaan. 

Pasal 1376 KUHPer (BW)

Tuntutan perdata tentang penghinaan tidak dapat dikabulkan jika tidak ternyata adanya maksud untuk menghina. Maksud untuk menghina tidak dianggap ada, jika perbuatan termaksud nyata-nyata dilakukan untuk kepentingan umum atau untuk pembelaan diri secara terpaksa

...apakah tulisan bung wibi yang diquote oleh bung anggara termasuk penghinaan? hmmm...setidaknya melihat pasal di atas saya rasa kok belum cukup ya? saya memang bukan hakim, tapi kayaknya kok maksud untuk menghina tidak kelihatan ya dalam tulisan tersebut.
:)]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>maaf kalo ikut nimbrung&#8230;mengingat bung wibi katanya bukan orang hukum, sedangkan bung anggara orang hukum, saya sebagai orang hukum juga ingin memberikan catatan mengenai &#8220;catatan&#8221; bung anggara mengenai penghinaan. </p>
<p>Pasal 1376 KUHPer (BW)</p>
<p>Tuntutan perdata tentang penghinaan tidak dapat dikabulkan jika tidak ternyata adanya maksud untuk menghina. Maksud untuk menghina tidak dianggap ada, jika perbuatan termaksud nyata-nyata dilakukan untuk kepentingan umum atau untuk pembelaan diri secara terpaksa</p>
<p>&#8230;apakah tulisan bung wibi yang diquote oleh bung anggara termasuk penghinaan? hmmm&#8230;setidaknya melihat pasal di atas saya rasa kok belum cukup ya? saya memang bukan hakim, tapi kayaknya kok maksud untuk menghina tidak kelihatan ya dalam tulisan tersebut. <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: anggara</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15811</link>
		<dc:creator><![CDATA[anggara]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 06:53:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15811</guid>
		<description><![CDATA[@wibi
oya lagi pula terlepas, mas wibi sengaja atau tidak, pernyataan mas wibi bisa dikualifisir sebagai pernyataan yang &quot;menghina&quot;, saya tidak perasa, namun nuansa itulah yang saya dapat.
Pasal penghinaan di KUHP (pasal 310 ayat 1) atau KUHPerdata (pasal 1372) masih bisa digunakan &lt;strong&gt;bahkan tanpa UU ITE sekalipun&lt;/strong&gt;.
saya mempertahankan hak mas wibi untuk berpendapat bahkan jika pendapat itu digunakan untuk menyerang saya sekalipun, namun sayang sekali, dalam pandangan saya, argumen yang dibangun mas wibi sangat tidak beralasan dan cenderung berkelit. saya mempertahankan free speech karena saya percaya dialog bisa dibangun di negeri ini tanpa harus memenjarakan orang.
Nah bagaimana kalau mas wibi dalam tulisannya menyinggung orang merasa reputasi dan kehormatannya demikian tinggi? Mudah2an mas wibi bisa dengan bijak melihatnya :) ;) btw salam kenal dan senang berdiskusi dengan mas wibi.
Silahkan cek &lt;a href=&quot;http://kilaubintang.blogdetik.com&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;blog saya yang lain&lt;/a&gt; dan saya sudah bicara bahwa &lt;a href=&quot;http://kilaubintang.blogdetik.com/2008/11/11/case-is-closed/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;case is closed&lt;/a&gt;]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@wibi<br />
oya lagi pula terlepas, mas wibi sengaja atau tidak, pernyataan mas wibi bisa dikualifisir sebagai pernyataan yang &#8220;menghina&#8221;, saya tidak perasa, namun nuansa itulah yang saya dapat.<br />
Pasal penghinaan di KUHP (pasal 310 ayat 1) atau KUHPerdata (pasal 1372) masih bisa digunakan <strong>bahkan tanpa UU ITE sekalipun</strong>.<br />
saya mempertahankan hak mas wibi untuk berpendapat bahkan jika pendapat itu digunakan untuk menyerang saya sekalipun, namun sayang sekali, dalam pandangan saya, argumen yang dibangun mas wibi sangat tidak beralasan dan cenderung berkelit. saya mempertahankan free speech karena saya percaya dialog bisa dibangun di negeri ini tanpa harus memenjarakan orang.<br />
Nah bagaimana kalau mas wibi dalam tulisannya menyinggung orang merasa reputasi dan kehormatannya demikian tinggi? Mudah2an mas wibi bisa dengan bijak melihatnya <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  <img src='http://s1.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif' alt=';)' class='wp-smiley' />  btw salam kenal dan senang berdiskusi dengan mas wibi.<br />
Silahkan cek <a href="http://kilaubintang.blogdetik.com" rel="nofollow">blog saya yang lain</a> dan saya sudah bicara bahwa <a href="http://kilaubintang.blogdetik.com/2008/11/11/case-is-closed/" rel="nofollow">case is closed</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: anggara</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15810</link>
		<dc:creator><![CDATA[anggara]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 06:45:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15810</guid>
		<description><![CDATA[@wibi
mas wibi, saya persoalkan adalah statement anda di postingan itu. 
komentar saya hanyalah contoh kasus, tanpa UU ITEpun saya bisa melakukannya.
Yang selama ini saya tentang adalah memenjarakan orang karena berpendapat (dalam konteks ini &quot;menghina&quot;), tapi menggugat ganti rugi secara perdata tentu tidak saya tentang.
Tidak ada yang kontradiktif disana, silahkan kembali baca beragam tulisan saya yang secara khusus membela free speech di Indonesia]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@wibi<br />
mas wibi, saya persoalkan adalah statement anda di postingan itu.<br />
komentar saya hanyalah contoh kasus, tanpa UU ITEpun saya bisa melakukannya.<br />
Yang selama ini saya tentang adalah memenjarakan orang karena berpendapat (dalam konteks ini &#8220;menghina&#8221;), tapi menggugat ganti rugi secara perdata tentu tidak saya tentang.<br />
Tidak ada yang kontradiktif disana, silahkan kembali baca beragam tulisan saya yang secara khusus membela free speech di Indonesia</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Wibisono Sastrodiwiryo</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15809</link>
		<dc:creator><![CDATA[Wibisono Sastrodiwiryo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 06:42:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15809</guid>
		<description><![CDATA[celah buat ngapain? celah untuk si penuntut atau yang dituntut?]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>celah buat ngapain? celah untuk si penuntut atau yang dituntut?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Kunderemp An-Narkaulipsiy</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15808</link>
		<dc:creator><![CDATA[Kunderemp An-Narkaulipsiy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 06:32:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15808</guid>
		<description><![CDATA[*provokator mode = ON

Ajukan aja!
Baru ntar kalau udah di pengadilan, baru cabut tuntutan..
Buat membuktikan kalau UU ITE memang ada celahnya.. :P]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>*provokator mode = ON</p>
<p>Ajukan aja!<br />
Baru ntar kalau udah di pengadilan, baru cabut tuntutan..<br />
Buat membuktikan kalau UU ITE memang ada celahnya.. <img src='http://s2.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Wibisono Sastrodiwiryo</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15807</link>
		<dc:creator><![CDATA[Wibisono Sastrodiwiryo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 06:17:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15807</guid>
		<description><![CDATA[@Anggara:

Rupanya mas Anggara ini perasa sekali yah, dari 4 kesimpulan diatas terasa nuansa itu :-) Tapi itukan hak mas Anggara.

Memang tidak secara khusus saya jelaskan posisi tulisan mas Anggara jadi bisa missleading. Kalo boleh sekali lagi saya jelaskan sedikit saja bahwa:

Saya mengganggap tulisan mas Anggara over reaktif bukan karena membela pornografi tapi karena gaya bahasa tentang pengekangan dalam UUITE, tapi memang tidak dijelaskan secara eksplisit membuat mas Anggara merasa terhina. 

Saya sama sekali tidak bermaksud demikian. My mistake, bad mistake, I&#039;m sorry for that.

BTW setelah kejadian ini, melihat komentar mas Anggara di blog saya:

&lt;blockquote&gt;
kalau saya mau melaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik, tentu mudah untuk saya “membredel” anda untuk tidak menulis lagi :) dan saya tidak perlu loh lapor ke polda bali, cukup di jakarta karena efeknya ada di jakarta
&lt;/blockquote&gt;

Diskusi soal hukum yang menjadi bidang dari mas Anggara, saya ingin tanya. Kalo kita lihat posisi mas Anggara yang bolehlah dikatakan jadi korban dari tulisan saya yang dirasa &quot;menyerang&quot; dan &quot;mendiskreditkan&quot;.

Tentunya mas Anggara harus mendapat perlindungan. Melihat komentar mas Anggara diatas maka perlindungan secara hukum untuk mas Anggara dimungkinkan oleh UUITE, melihat &quot;kasus&quot; ini terjadi diranah Blog (elektronis).

Lantas kalau memang demikian berarti UUITE itu bermanfaat dong yah untuk Blogger seperti mas Anggara yang merasa menjadi korban.

Tapi mas Anggara justru menolak UUITE dengan alasan UUITE adalah ancaman serius. Bukankah ini kontradiktif mas, atau bagaimana menurut mas Anggara? (supaya saya tidak salah lagi.. hehe)]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Anggara:</p>
<p>Rupanya mas Anggara ini perasa sekali yah, dari 4 kesimpulan diatas terasa nuansa itu <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' />  Tapi itukan hak mas Anggara.</p>
<p>Memang tidak secara khusus saya jelaskan posisi tulisan mas Anggara jadi bisa missleading. Kalo boleh sekali lagi saya jelaskan sedikit saja bahwa:</p>
<p>Saya mengganggap tulisan mas Anggara over reaktif bukan karena membela pornografi tapi karena gaya bahasa tentang pengekangan dalam UUITE, tapi memang tidak dijelaskan secara eksplisit membuat mas Anggara merasa terhina. </p>
<p>Saya sama sekali tidak bermaksud demikian. My mistake, bad mistake, I&#8217;m sorry for that.</p>
<p>BTW setelah kejadian ini, melihat komentar mas Anggara di blog saya:</p>
<blockquote><p>
kalau saya mau melaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik, tentu mudah untuk saya “membredel” anda untuk tidak menulis lagi <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  dan saya tidak perlu loh lapor ke polda bali, cukup di jakarta karena efeknya ada di jakarta
</p></blockquote>
<p>Diskusi soal hukum yang menjadi bidang dari mas Anggara, saya ingin tanya. Kalo kita lihat posisi mas Anggara yang bolehlah dikatakan jadi korban dari tulisan saya yang dirasa &#8220;menyerang&#8221; dan &#8220;mendiskreditkan&#8221;.</p>
<p>Tentunya mas Anggara harus mendapat perlindungan. Melihat komentar mas Anggara diatas maka perlindungan secara hukum untuk mas Anggara dimungkinkan oleh UUITE, melihat &#8220;kasus&#8221; ini terjadi diranah Blog (elektronis).</p>
<p>Lantas kalau memang demikian berarti UUITE itu bermanfaat dong yah untuk Blogger seperti mas Anggara yang merasa menjadi korban.</p>
<p>Tapi mas Anggara justru menolak UUITE dengan alasan UUITE adalah ancaman serius. Bukankah ini kontradiktif mas, atau bagaimana menurut mas Anggara? (supaya saya tidak salah lagi.. hehe)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Case is Closed : Please Me Please</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15806</link>
		<dc:creator><![CDATA[Case is Closed : Please Me Please]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 04:44:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15806</guid>
		<description><![CDATA[[...] my opinion, it comes to 4 conclusion, and i ask him which part of my post is over reaction? because he can&#8217;t answer exactly 4 of [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] my opinion, it comes to 4 conclusion, and i ask him which part of my post is over reaction? because he can&#8217;t answer exactly 4 of [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: angg</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15805</link>
		<dc:creator><![CDATA[angg]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 03:08:33 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15805</guid>
		<description><![CDATA[@mas wibi
saya quote tulisan anda di postingan tersebut yaa

&quot;&lt;em&gt;Tidak heran &lt;strong&gt;banyak yang memberi&lt;/strong&gt; &lt;strong&gt;respon reaktif&lt;/strong&gt;. Bahkan &lt;strong&gt;pembahasan di milis milis dan postingan di Blog-Blog&lt;/strong&gt; banyak yang &lt;strong&gt;&lt;a href=&quot;http://anggara.org/2008/03/26/uu-informasi-dan-transaksi-eletronik-uu-ite-adalah-ancaman-serius-bagi-bloger-indonesia/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;over-reaktif&lt;/a&gt;&lt;/strong&gt; dengan &lt;strong&gt;membahas kekhawatiran pemblokiran situs porno terhadap kebebasan berekspresi&lt;/strong&gt;.&lt;/em&gt;&quot;

saya tidak tersinggung koq cuma merasa &quot;terhina&quot; saja hiihihihihihi
dari pernyataan mas wibi di postingan tersebut saya punya empat simpulan
1. mas wibi menanggap tulisan saya over reaktif karena tidak ada dasar pendukungnya sama sekali dan/atau; 
2. mas wibi menanggap sayalah yang paling over reaktif dibandingkan tulisan-tulisan lain di blog-blog lain atau di milis-milis lain dan/atau;
3. mas wibi menganggap sayalah pemicu respon reaktif di berbagai blog dan berbagai milis tentang UU ITE dan/atau;
4. mas wibi menganggap bahwa saya over reaktif dalam membela situs porno
itu kesimpulan saya terhadap tulisan mas wibi yang saya anggap sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali
masalah mencabut taut atau tidak, itu bukan urusan saya sama sekali, toh saya sampai saat ini belum terpikir untuk mengambil suatu tindakan hukum apapun terhadap mas wibi ;)
yang saya perlukan dengan menulis disini adalah supaya orang lain memahami dengan baik konteksnya tanpa mengambil simpulan yang melompat dengan secara langsung &quot;menyerang&quot; dan &quot;mendiskreditkan&quot; saya]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@mas wibi<br />
saya quote tulisan anda di postingan tersebut yaa</p>
<p>&#8220;<em>Tidak heran <strong>banyak yang memberi</strong> <strong>respon reaktif</strong>. Bahkan <strong>pembahasan di milis milis dan postingan di Blog-Blog</strong> banyak yang <strong><a href="http://anggara.org/2008/03/26/uu-informasi-dan-transaksi-eletronik-uu-ite-adalah-ancaman-serius-bagi-bloger-indonesia/" rel="nofollow">over-reaktif</a></strong> dengan <strong>membahas kekhawatiran pemblokiran situs porno terhadap kebebasan berekspresi</strong>.</em>&#8221;</p>
<p>saya tidak tersinggung koq cuma merasa &#8220;terhina&#8221; saja hiihihihihihi<br />
dari pernyataan mas wibi di postingan tersebut saya punya empat simpulan<br />
1. mas wibi menanggap tulisan saya over reaktif karena tidak ada dasar pendukungnya sama sekali dan/atau;<br />
2. mas wibi menanggap sayalah yang paling over reaktif dibandingkan tulisan-tulisan lain di blog-blog lain atau di milis-milis lain dan/atau;<br />
3. mas wibi menganggap sayalah pemicu respon reaktif di berbagai blog dan berbagai milis tentang UU ITE dan/atau;<br />
4. mas wibi menganggap bahwa saya over reaktif dalam membela situs porno<br />
itu kesimpulan saya terhadap tulisan mas wibi yang saya anggap sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali<br />
masalah mencabut taut atau tidak, itu bukan urusan saya sama sekali, toh saya sampai saat ini belum terpikir untuk mengambil suatu tindakan hukum apapun terhadap mas wibi <img src='http://s1.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif' alt=';)' class='wp-smiley' /><br />
yang saya perlukan dengan menulis disini adalah supaya orang lain memahami dengan baik konteksnya tanpa mengambil simpulan yang melompat dengan secara langsung &#8220;menyerang&#8221; dan &#8220;mendiskreditkan&#8221; saya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Nenda Fadhilah</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15803</link>
		<dc:creator><![CDATA[Nenda Fadhilah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 09:32:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15803</guid>
		<description><![CDATA[Saya juga bingung dengan tulisan ybs. Tapi masalahnya udah selesai ya? *sudah meninggalkan komentar di blog ybs*]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya juga bingung dengan tulisan ybs. Tapi masalahnya udah selesai ya? *sudah meninggalkan komentar di blog ybs*</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: belajar bareng</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15802</link>
		<dc:creator><![CDATA[belajar bareng]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 08:43:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15802</guid>
		<description><![CDATA[hallo pa salam kenal!, pa tukeran link yuk pa ,link blog bpk sudah saya add di blog saya ,tinggal blog saya yg add blog saya ,terima kasih sebelumnya pa ,saya tunggu linknya pa]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hallo pa salam kenal!, pa tukeran link yuk pa ,link blog bpk sudah saya add di blog saya ,tinggal blog saya yg add blog saya ,terima kasih sebelumnya pa ,saya tunggu linknya pa</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: grahat</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15801</link>
		<dc:creator><![CDATA[grahat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 07:55:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15801</guid>
		<description><![CDATA[Hahahaha.. :D Sabar mas. Saya juga sering over-reaktif. Yah masih mending daripada over-dosis atau over-eksploitasi atau bahkan over-kontrak rumah. Ah..

Btw, kemarin saya agak over kepagian datang ke kawinannya om Febri sampe dibilang pager betis ama om emerson. Beuh, langsung ke warnet aja deh. Btw, kok gak lihat anak-anak yang lain yah dikawinannya om Feb. Cuman lihat Yance. hehe Sorry OOT. Saya mulai over-acting nih :D]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hahahaha.. <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  Sabar mas. Saya juga sering over-reaktif. Yah masih mending daripada over-dosis atau over-eksploitasi atau bahkan over-kontrak rumah. Ah..</p>
<p>Btw, kemarin saya agak over kepagian datang ke kawinannya om Febri sampe dibilang pager betis ama om emerson. Beuh, langsung ke warnet aja deh. Btw, kok gak lihat anak-anak yang lain yah dikawinannya om Feb. Cuman lihat Yance. hehe Sorry OOT. Saya mulai over-acting nih <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Wibisono Sastrodiwiryo</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15798</link>
		<dc:creator><![CDATA[Wibisono Sastrodiwiryo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 07:38:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15798</guid>
		<description><![CDATA[Salam Mas Anggara yang baik,

Membaca komentar anda kemarin dan postingan ini khususnya, saya yakin telah terjadi kesalah pahaman.

Walaupun kelihatannya dari pernyataan yang anda tulis sebenarnya anda sudah mengerti:

&lt;blockquote&gt;
Ooh gitu toh masalahnya, saya jadi ngerti sekarang, setelah beliau mutar-mutar dan ngeles, 
&lt;/blockquote&gt;

Kalau anda menganggap saya ngeles itu hak anda, boleh boleh saja, cuma saya tetap merasa perlu menjelaskan dengan segala kerendahan hati dan kepala dingin.

Sejak awal saya berusaha memberitahukan bahwa tulisan andalah yang menurut saya over reaktif dan bukan komentar komentarnya.

Mungkin anda menjadi salah mengerti ketika saya menjawab pertanyaan  &quot;Dimana over reaktifnya?&quot; trus saya menjawab dengan &quot;Baca aja di komentar komentar yang muncul di postingan yang mas Anggara tulis itu... 
&quot;

Itu maksudnya bukan komentar komentar itu yang over reaktif tapi maksudnya untuk menunjukan dimana over reaktifnya maka bisa dilihat dari komenter komentar yang muncul pada tulisan itu.

Jadi saya tidak berusaha muter muter untuk ngeles loh mas, itu hanya salah mengerti dalam dialog komentar.

Semoga penjelasan saya diatas bisa meluruskan kesalah pahaman.

Selanjutnya kita masuk ke inti permasalahan. Saya mengatakan tulisan anda over reaktif memang benar, ini dari perspektif saya sebagai praktisi IT. Mungkin karena latar belakang kita berbeda kemudian jadi memiliki pandangan yang berbeda, wajar saja sih, tinggal bagaimana kita memanagenya.

Kembali ke masalah: saya berpendapat tulisan anda tersebut over reaktif karena secara garis besar bisa saya jelaskan bahwa tulisan itu mengarahkan opini UUITE adalah ancaman serius bagai para blogger. Mungkin anda dengan latar belakang Hukum melihat hal ini tapi saya dari latar belakang TI tidak melihat UUITE sebagai ancaman serius. Cara pandang saya adalah seperti yang telah saya uraikan ditulisan saya.

Sesederhana itu sebenarnya perbedaan cara pandang kita. Saya rasa tak perlu diperpanjang karena masalahnya sederhana, kita berbeda cara pandang, itu saja.

Kalau tulisan saya ternyata menyinggung perasaan Mas Anggara maka dengan tulus saya memohon maaf, jika Mas Anggara mau saya menghapus link pada tulisan saya yang mengarah ke tulisan anda maka akan dengan senang hati saya lakukan.

Terima kasih

Salam

Wibi]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam Mas Anggara yang baik,</p>
<p>Membaca komentar anda kemarin dan postingan ini khususnya, saya yakin telah terjadi kesalah pahaman.</p>
<p>Walaupun kelihatannya dari pernyataan yang anda tulis sebenarnya anda sudah mengerti:</p>
<blockquote><p>
Ooh gitu toh masalahnya, saya jadi ngerti sekarang, setelah beliau mutar-mutar dan ngeles,
</p></blockquote>
<p>Kalau anda menganggap saya ngeles itu hak anda, boleh boleh saja, cuma saya tetap merasa perlu menjelaskan dengan segala kerendahan hati dan kepala dingin.</p>
<p>Sejak awal saya berusaha memberitahukan bahwa tulisan andalah yang menurut saya over reaktif dan bukan komentar komentarnya.</p>
<p>Mungkin anda menjadi salah mengerti ketika saya menjawab pertanyaan  &#8220;Dimana over reaktifnya?&#8221; trus saya menjawab dengan &#8220;Baca aja di komentar komentar yang muncul di postingan yang mas Anggara tulis itu&#8230;<br />
&#8221;</p>
<p>Itu maksudnya bukan komentar komentar itu yang over reaktif tapi maksudnya untuk menunjukan dimana over reaktifnya maka bisa dilihat dari komenter komentar yang muncul pada tulisan itu.</p>
<p>Jadi saya tidak berusaha muter muter untuk ngeles loh mas, itu hanya salah mengerti dalam dialog komentar.</p>
<p>Semoga penjelasan saya diatas bisa meluruskan kesalah pahaman.</p>
<p>Selanjutnya kita masuk ke inti permasalahan. Saya mengatakan tulisan anda over reaktif memang benar, ini dari perspektif saya sebagai praktisi IT. Mungkin karena latar belakang kita berbeda kemudian jadi memiliki pandangan yang berbeda, wajar saja sih, tinggal bagaimana kita memanagenya.</p>
<p>Kembali ke masalah: saya berpendapat tulisan anda tersebut over reaktif karena secara garis besar bisa saya jelaskan bahwa tulisan itu mengarahkan opini UUITE adalah ancaman serius bagai para blogger. Mungkin anda dengan latar belakang Hukum melihat hal ini tapi saya dari latar belakang TI tidak melihat UUITE sebagai ancaman serius. Cara pandang saya adalah seperti yang telah saya uraikan ditulisan saya.</p>
<p>Sesederhana itu sebenarnya perbedaan cara pandang kita. Saya rasa tak perlu diperpanjang karena masalahnya sederhana, kita berbeda cara pandang, itu saja.</p>
<p>Kalau tulisan saya ternyata menyinggung perasaan Mas Anggara maka dengan tulus saya memohon maaf, jika Mas Anggara mau saya menghapus link pada tulisan saya yang mengarah ke tulisan anda maka akan dengan senang hati saya lakukan.</p>
<p>Terima kasih</p>
<p>Salam</p>
<p>Wibi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: chic</title>
		<link>http://anggara.org/2008/11/10/over-reaktif/#comment-15797</link>
		<dc:creator><![CDATA[chic]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 07:14:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://anggara.wordpress.com/?p=1094#comment-15797</guid>
		<description><![CDATA[nampaknya dia ngga membaca keseluruhan isi postingan mu Mas :lol:]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>nampaknya dia ngga membaca keseluruhan isi postingan mu Mas <img src='http://s2.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif' alt=':lol:' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

