Archive

Daily Archives: January 13, 2009

Beberapa waktu yang lalu saya dikejutkan oleh berita bahwa dua aktivis ICW, Emerson Yuntho dan Illan Deta Arthasari tengah dilaporkan oleh Kejaksaan Agung ke Markas Besar Kepolisian RI. Saya menduga bahwa kedua aktivis tersebut mungkin akan dijerat dengan ketentuan penghinaan dalam KUHP seperti Pasal 310, 311, 316, atau 207. Meski disaat yang sama keduanya menyatakan siap menghadapi Kejaksaan Agung

Read More