UU Advokat, Pasal 22, telah mengamanatkan terbentuknya PP tentang Bantuan Hukum, nah merespon hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan PP No 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum yang ditandatangani pada 30 Desember 2008 dan diundangkan pada 31 Desember 2008 (bukannya ini sudah libur ya…?).
Catatan Ringan Untuk PP Bantuan Hukum
2 Comments