Kode Etik Untuk Bloger?

Posted on Februari 4, 2009 by anggara

18


Duh, baca tulisan ini, malah membuat saya miris, sebenarnya harus diperiksa lagi kebutuhan akan Kode Etik Bloger melalui berbagai alat uji. Misalnya seperti apakah bloger itu sebuah profesi, jika iya apakah dia profesi terbuka (sepeti jurnalis) atau tertutup (seperti dokter dan advokat)? Selain itu apakah diperlukan ilmu khusus untuk mempelajarinya? Belum lagi jika ditambahkan dengan alat uji lainnya, seperti apakah ada disiplin ilmu yang diperlukan agar seseorang bisa ngeblog? Lalu, apakah ilmu ngeblog itu bila dipraktekkan secara salah akan dapat merugikan masyarakat secara luas? Silahkan uji sendiri dengan berbagai alat uji yang saya bayangkan tadi

Menurut saya, kasus yang diceritakan di tempat Tuan tersebut beda banget, karena bloger tadi mengklaim dirinya jurnalis dan semua tulisan di blognya diklaim tunduk pada prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga tentu saja dia masuk dalam ranah UU Pers dan menjadi tanggung jawab Dewan Pers untuk memeriksa apakah ada pelanggaran KEJ disana.

Kalau ada Kode Etik untuk Bloger buat saya sih akan merepotkan karena selain tunduk pada KEAI saya juga harus tunduk pada Kode Etik Bloger. (padahal saya sendiri punya hehehehehehe)

Posted in: Opini Hukum