Liputan Pemeriksaan Pendahuluan II UU Pornografi

Posted on April 14, 2009

10


Senin, 13 April 2009 pada pukul 15.00 Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika mempresentasikan dihadapan Majelis Panel Mahkamah Konstitusi tentang beberapa perbaikan sesuai nasihat dalam Sidang Pendahuluan I. Selain itu kami juga melaporkan pencabutan permohonan dari Wahid Institute dan masukknya Happy Salma sebagai Pemohon dalam perkara 17/PUU-VII/2009.

Pada prinsipnya tidak ada perubahan substansial dalam permohonan revisi ini, namun hanya melakukan formulasi ulang terhadap struktur permohonan dan mempertegas kembali kedudukan hukum dan kepentingan hukum dari Para Pemohon serta memperkuat kerugian konstitusional yang dialami oleh masing – masing pemohon. Silahkan lihat beritanya disini dan disini. Update: silahkan unduh risalah sidangnya disini

Gambar diambil dari situs MK