Pengangkatan Anak atau Adopsi Anak (Lagi)

Posted on April 14, 2009

22


Beberapa kali saya menulis soal tata cara pengangkatan/adopsi anak, baik adopsi anak WNI oleh WNI, adopsi anak WNI oleh WNA, dan juga adopsi anak WNA oleh WNI. Namun banyak juga pertanyaan seputar peraturan terkait dengan adopsi tersebut. Ada beberapa peraturan yaitu UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, PP No 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, SEMA No 2 Tahun 1979 tentang Pengangkatan Anak, SEMA No 4 Tahun 1989 tentang Pengangkatan Anak, dan SEMA No 3 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anak.

Namun sayang, saya tidak menemukan aturan tentang permohonan pengangkatan/adopsi anak WNI yang dilakukan oleh seorang pasangan yang masuk dalam Kategori Perkawinan Campuran berdasarkan Bagian III UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Posted in: Ilmu Hukum