Sidang hari ini adalah putusan sela untuk memutuskan apakah pemeriksaan pokok perkara akan dilanjutkan oleh Majelis Hakim. Kalau melihat dakwaan jaksa, eksepsi tim pembela, dan tanggapan jaksa, maka saya menduga bahwa sidang akan dilanjutkan untuk pemeriksaan pokok perkara. Mari sama-sama kita lihat apa hasil sidang putusan sela hari ini.
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org
Posted in: Lain-Lain








Juni 25th, 2009 → 10:45 am
[...] Terhadap Prita Batal Demi Hukum 2009 Juni 25 by anggara Hari ini, dugaan saya meleset, ternyata Majelis Hakim memutuskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum “batal demi hukum” [...]