Salah satu tim sukses pasangan capres – cawapres menyatakan bahwa anggaran pendidikan dari APBN Indonesia telah mencapai 20%. Ini juga salah satu pernyataan yang menurut saya aneh, karena anggaran pendidikan 20% yang telah dicapai dalam APBN itu tidak hanya anggaran pembangunan namun juga tercampur dengan anggaran rutin. Kalau anggaran pembangunan dan rutin dalam bidang pendidikan itu dipisah, saya koq ragu apakah anggaran pembangunan dalam pendidikan dapat mencapai angka 20% dari APBN?
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org


















krupukulit
Juli 2, 2009
anggaran pendidikan atau anggaran Depdiknas ini yang jadi 20%?
anggara
Juli 2, 2009
@arsil
kita cari tahu yuk, gimana?
rrj
Juli 3, 2009
Prioritaskan untuk peningkatan mutu.
anggara
Juli 15, 2009
@rrj
sip
abiyar
Agustus 19, 2009
mungkin perlu diketahui bahwa paradigma anggaran rutin-anggaran pembangunan sudah tidak dipakai lagi. anggaran diklasifikasikan berdasarkan fungsi-subfungsi-organisasi-jenis belanja. yang dimaksud anggaran pendidikan 20% adalah anggaran yang dialokasikan u/k fungsi pendidikan (satu di antara 11 fungsi). kalo organisasinya ga cuma di diknas, ada yg di dep. kehutanan, depkeu, bpn dll.
barangkali om anggara perlu buka2 di situs ditjen anggaran depkeu. di sana dijelaskan lebih lengkap mengenai mekanisme penganggaran negara kita.
anggara
Agustus 31, 2009
@abiyar
saya tahu itu, cuma silahkan dibreak down anggaran di APBN itu sehingga terlihat apakah sudah 20%