Liputan Sidang Pleno II Pornografi

Posted on Agustus 28, 2009

9


Kemarin, saat mengikuti sidang pleno II untuk menguji UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, saya sempat melihat beberapa nama tenar yang dihadirkan sebagai ahli oleh pemerintah, diantaranya adalah Ade Armando (media massa), Roy Suryo (TI), Inke Maris (komunikasi), Taufik Ismail (budayawan), Prof. Tjipta Lesmana (komunikasi massa), Dr. Sumartono (Seni), dan Dr. Mudzakkir (Ahli Hukum Pidana). Yang saya cukup terkejut hadirnya beberapa advokat kawakan yang mewakili MUI yaitu: M. Assegaf, Wirawan Adnan, dan Luthfi Hakim (mudah2an tidak salah mengeja nama – nama besar itu). Sementara dari kelompok pemohon menghadirkan para penari Tumatenden (dari Sulawesi Utara), Rocky Gerung (ahli di feminist legal theory) dan Achie S. Luhulima (ahli dalam diskriminasi terhadap perempuan). Saya berpikir, pertandingan pasti berjalan seru dan menarik.

Babak pertama dibuka oleh keterangan yang diberikan oleh ibu Achie S. Luhulima. Tak lama kemudian para penari yang cantik yang menarikan tari tumatenden kemudian beraksi. Saat mendengar jalan cerita dari tarian tersebut, ingatan saya melayang pada cerita yang mirip yaitu tentang Jaka Tarub. Saya sempat memperhatikan, hampir semua orang di ruang sidang memperhatikan para penari yang berpakaian cukup menarik itu.

Tak lama kemudian beberapa ahli dari pemerintah memberikan keterangannya yaitu Prof. Tjipta Lesmana, Inke Maris, dan Dr. Sumartono. Keterangan mereka menurut saya malah mempertegas keyakinan saya bahwa masalah pornografi adalah masalah penegakkan hukum yang tidak seharusnya dijawab dengan munculnya UU Pornografi itu. Selepas itu ahli Pemohon Rocky Gerung memberikan keterangannya dilanjutkan oleh Ade Armando, Roy Suryo, dan ditutup dengan pembacaan puisi dari Taufik Ismail dengan judul “Gerakan Syahwat Merdeka”. Saya bahkan sempat mendapat hadiah puisi yang diantarkan langsung pada saat sidang oleh pak Taufik Ismail setelah saya mengkritik asumsi beliau yang menurut saya tidak berdasar, bahwa ambruknya negara ini disebabkan oleh pornografi, sex bebas, dan yang sejenisnya. Buat saya sih ambruknya negeri ini karena satu sebab yaitu Korupsi dan bukan yang lain.

Nah, untuk mendapatkan ceritanya tak ada salahnya jika nanti bisa saya taruh risalah sidangnya disini. (apdet silahkan unduh risalah sidang disini)

Posting via email

Posted in: CR UU Pornografi