Tak cukup banyak blog hukum Indonesia yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh orang Indonesia
Harry Nizam, pemilik blog yang beralamat di http://multibrand.blogspot.com adalah salah satu diantaranya. Ulasannya tentang berbagai isu hukum di Indonesia diulas dengan cara yang ringan. Tak perlu membuat dahi kita berkerut jika membaca tulisannya.
Saya sendiri belum pernah bertemu dengan beliau secara fisik tentunya meski saya adalah pelanggan tulisannya melalui fasilitas google reader. Saya berharap dapat bersilaturahmi dengan beliau.
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org








kawanlama95
September 7, 2009
terima kasih infonya. segera meluncur. salam kenal
jidatbaokcom
September 7, 2009
wah mana yang salah?
jidatbaokcom
September 7, 2009
pake bahasa inggris kabeh ya?
Harry Nizam H.
September 8, 2009
Mas Anggara,
Terima kasih banyak atas resensinya yang membuat saya jadi
campur aduk antara tersipu, tersentuh dan ge-er, karena yang
mengatakannya adalah anda seorang yang berdedikasi tinggi
pada bidang hukum di Indonesia.
Saya juga ingin silaturahmi, nanti kita saling kontak lagi untuk
atur waktunya.
Salam
anggara
September 15, 2009
@harry
tentu pak, saya mohon maaf belum dapat membalas sms bapak, waktu itu kehabisan kredit, sekarang malah terlupa hehehehe, nanti saya telp pak