Saya sering benci kalau menggunakan transportasi umum di Indonesia karena tak mudah mencari informasi tentang bagaimana dan cara menuju suatu tujuan.
Biasanya saya selalu disarankan “malu bertanya, sesat di jalan”. Walah di jaman informasi begini koq harus selalu tanya ya? Bukannya informasi harusnya selalu tersedia tanpa harus bertanya? Saya sendiri enggak tahu, apakah kemunculan UU KIP akan menjawab ini?