Setelah saya kehilangan ponsel kesayangan saya itu, ternyata begitu menyulitkan saya dalam melakukan beragam aktivitas. Saya lalu mencoba membeli salah satu produk RIM itu. Berbekal informasi seadanya dari om Caplang, sayapun memberanikan diri membeli ponsel baru yang dikeluarkan salah satu distro dan bukan keluaran operator. Akan tetapi segera setelah membelinya, saya baru menyadari tingkat kerumitan… [Read more…]
Semua pasti pernah merasa kehilangan, tapi hari ini saya kehilangan sesuatu yang berharga, ponsel saya. Saya memang ceroboh dalam menyimpan ponsel. Kali kecerobahan saya kembali berulang dan korbannya adalah ponsel hadiah dari yang terkasih itu. Saya menyukai ponsel Nokia E 71 itu, karena menyimpan banyak kontak dari teman-teman saya baik itu no ponsel maupun email.… [Read more…]
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, pasal pencemaran nama baik—Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana—konstitusional. Pasal tersebut merupakan pengejawantahan dari kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap setiap hak konstitusional yang ditegaskan dalam Pasal 28 G Ayat 1 dan 2 UUD 1945.
Entah mengapa, Rabu malam (14/10) seseorang dari TV One menelpon saya untuk hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, katanya sih dalam kaitan dengan Amicus Curiae yang kami luncurkan pada pagi harinya. Waktu itu, saya mengiyakan untuk datang pada pukul 6.45
Mahkamah Konstitusi kembali gelar sidang uji Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Kamis (10/10), dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Pemohon dan Pemerintah serta pihak-pihak terkait.
Proses penetapan rancangan undang-undang (RUU) Mahkamah Agung (MA) melanggar tata tertib sehingga cacat prosedural. Demikian diungkapkan Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris selaku ahli dari Pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA), dalam Perkara… [Read more…]
unduh Amicus Curiae Kasus Prita Mulyasari yang saat ini diperiksa di PN Tangerang atas dakwaan melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP telah menarik perhatian dari masyarakat Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah kasus penghinaan di Indonesia, seorang tersangka dapat ditahan oleh pihak Kejaksaan. Tidak hanya itu, kasus ini… [Read more…]
Terhadap upaya penyelarasan undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA), DPR periode 2004-2009 sepakat untuk mendahulukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KY. Namun, pada kenyataannya, DPR justru mensahkan terlebih dahulu RUU MA, yang pada saat pengesahannya hanya dihadiri kurang dari separuh anggota DPR.
Oktober 26, 2009
10