Cicak Vs. Buaya (cont’d)
Perseteruan antara Cicak vs. Buaya telah memasuki babak baru, Presidenpun akhirnya mengalah pada desakan masyarakat dan membentuk TPF yang diketuai oleh praktisi hukum Adnan Buyung Nasution. Saya sendiri prihatin sekali dengan mudahnya polisi menggunakan kewenangan (bukan hak yaa) untuk melakukan penahanan pada saat kondisi yang disyaratkan oleh KUHAP justru tidak terpenuhi. Buat saya ini momentum untuk pembaharuan hukum acara pidana.
Beberapa cicak menghubungi saya dan meminta bantuan saya untuk menyebarluaskan gagasan perlawanan terhadap kecenderungan untuk melemahkan gerakan anti korupsi. Silahkan kunjungi blog para cicak disana, dan jika berkenan mengunduh ringtone berjudul “KPK di Dadaku” silahkan unduh disini


















Presiden hr ini bilang beliau terganggu istilah Cicak vs Buaya. Beliau dr mana saja baru sekarang terganggunya? Masya Allah..
Beliau dari Amerika, Pak. Soal dana buat Century yang 6,7T itu kan belio bilang saat itu belio sedang di luar negeri (kalau nggak salah Amerika) dan sudah menyerahkan urusan dalam negeri kepada Wapres. Terus apabila Menkeu tidak minta ijin Wapres saat menggelontorkan dana yang juga tidak disetujui DPR apa Wapresnya yang harus disalahkan, bukan menterinya yang telah melakukan subordinasi?
Hati-hati penggunaan kata ‘CICAK’ dan ‘BUAYA’ mas.. Sebentar lagi akan dilarang penggunaannya…
Baca:
http://asepsaiba.wordpress.com/2009/11/08/larangan-semua-hal-yang-berbau-cicak-vs-buaya/
Salam kenal..
EGGY SUJANA cs vs. AHMAD RIFAI cs
Aku setuju kali dengan opini kisskiss cs.
Kali ini aku ingin kritisi argumen Eggy, yang sering diburk-burukkan sebagai pengacara hitam, versus Ahmad cs. Aku lihat Eggy orang logis dan hebat. Di TV bang ONE pagi ini Eggy tetap memperlihatkan hal itu, Eggy cerdas kali dengan berkata bahwa proses hukum atas Bibit Chandra, atau menurut saya terhadap siapapun yang sudah ada bukti-bukti awal sangkaan tindak pidana musti dilanjutkan. Negara ini negara hukum, Bung! Bukan negara opini dan perasaan yang menggampangkan alasan situasi darurat! Tidak ada alasan kuat untuk menghakimi polisi dan kejaksaan dan memihak Bibit Chandra hanya karena mereka nampak baik dan bersih, semua perlu dibuktikan di depan pengadilan yang fair. Siapapun sama di hadapan Hukum, ya nggak? Proses paling benar dan adil haruslah melalui pengadilan.
Ahmad Rifai dan Amir Syamsudin dari Tim 8 merekomendasi proses itu dihentikan jelas salah besar apapun alasannya. Amir melihat kondisi saat ini darurat, itu bohong besar, tak pantas pengacara ternama bicara macam itu; Tim 8 terjebak terperangkap total diperalat SBY, yang mengikuti pola-pola cari aman gaya Suharto! Ini kesalahan besar pendekar-pendekar pengacara/pembela gaek seperti Buyung dan juga Todung ML. Tim 8 harusnya sadar bahwa mereka diperalat oleh SBY dan mundur demi rakyat dan kita mahasiswa. Amir maupun Tim 8 telah mendefinisikan keadaan darudat seenak udelnya. Tidak ada hal apapun saat ini apalagi mengatas namakan keresahan masyarakat dijadikan alasan keadaan darurat. Ini negara hukum! Bayang-bayang keresahan masyarakat kalaupun kelihatan dan ada tidak boleh membatalkan proses hukum, disni polisi dan jaksa ditantang untuk mampu membuktikan. Karena kalau tidak maka justru rakyat dan kita mahasiswa akan mengamuk tidak terkendali. Proses peradilan jalan terus, dan kasus baiout ilegal Bank Century juga harus dijalankan! Kita anggap argumen Eggy jitu dan benar 1000 persen bahwa semua harus diproses dalam pengadilan. Bukti-bukti awal cukup menyeret Bibit Chandra. Mereka hanya mengelak begitu ketahuan, sama seperti Antasari, yang dijebak dan terjebak. Setiap pejabat KPK harusnya waspada, sebab mereka mendapat gaji tinggi dan akses besar dan fasilitas cukup. Mereka manusia biasa yang bodoh menjebakkan diri. Seperti Antasari, Bibit Chandra pun terlena dan lalai, terjebak dalam iming-iming suap. Sikap lalai berat menyangkut kepentingan negara/publik ada proses hukumnya. Semua proses harus berjalan cepat dan jangan sampai memberi kesempatan kepada SBY menjabat 5 tahun lagi tanpa membangun negara seperti maraknya pembangunan era Suharto; Suharto jelas, SBY tidak jelas! Proses hukum Bibit Chandra dan Antasari jalan terus, dan harus bisa menjebloskan mereka dalam bui, begitu pula proses Bank Century harus jalan terus untuk menjebloskan Budiono ke Cipinang. Kita harus sadar itulah sebabnya Budiono diberi kursi empuk sebagai wapresnya SBY, ada apa? Banyak yang melihat sebagian dana talangan Bank Century untuk membiayai kampanye SBY, karena waktu itu tim SBY ketakutan dikroyok Mega, Prabowo dan Wiranto, maka Budiono dijanjikan jabatan wapres.
Proses hukum di pengadilan ini harus jalan terus. Semua akan ketahuan nanti siapa salah siapa benar. Kalau di Caina, mereka langsung ditembak mati. Kalau SBY berani menempuh jalan itu maka negeri rakyat dengan 1001 derita ini akan berhenti, dan majulah Indonesia. Tapi kali ini negeri ini lagi lagi mendapat pemimpin negara yang palsu. Semua musti kita hentikan sekarang juga, kita musti jalankan People Power, dengan berbagai siasat dan cara, jangan patah arang, kawan, kita selalu solid dan bersama, kita ambil keputusan bila Tim 8 hanya sekadar alat SBY dan SBY tetap tidak jelas! Tak ada kekuasaan sekalipun di dunia ini yang seenaknya dan boleh mengentikan proses hukum. Ini negara hukum, kawan! Segala hal penyalahgunaan negara hukum harus berhenti. Eggy benar, ujung permasalahan negara kita kali ini adalah Presiden SBY itu sendiri yang tidak mennjukkan ketegasan. Kita semakin paham SBY selalu berbohong dan penuh kepura puraan. Tiap hari, tiap jam, tiap detik, dengan lidahnya yang tak bertulang! 5 tahun berlalu tanpa prestasi siginfikan, dan 10 tahun pada 2014 akan lewat tanpa pembangunan signifikan. Suhato berakhir dengan pembangunan pembangunan masif dan luar biasa, kami akui, masih lebih baik daripada SBY yang seperti kentuty dan kurang ajar kepada rakyat dan kita semua. SBY pandai berbohong dengan permainan kata kata dan mengelabuhi kita mahasiswa dan seluruh rakyat negeri ini, sehingga kita tidak mendapat apa-apa yang berarti. Hanya si kaya yang menikmati, si miskin mati. Tidak seperti Malaysia dan negara-negara lain di Asia ini yang justru merdeka lebih belakang, Indonesia sengaja tidak dibagun fasilitas fasilitas ramah publik seperti jaringan KRL dan monorail yang banyak, yang handal, aman dan nyaman dan murah, sementara di negeri dengan rezim biadab ini, listrik dengan alasan macam macam selalu dipadamkan bergilir terus-menerus, Uli benar kok. Kami tambahkan, juga GDP disini tidak meningkat dengan nyata kecuali statistik bohong, ini selalu dibesar besarkan SBY dan menteri ekonominya semakin menunjukkan kebohonga mereka untuk mebohongi media nasional dan internasional, dan tidak ada matauang bernilai. Rupiah tetap di kisaran di atas Rp8000 per satu dolar, ini sesungguhnya sudah kiamat, tidak bisa rezim ini disebut pemerintah atau negara ini disebut negara kecuali kampung besar yang dikuasai boneka mafia pemeras hasil bumi rakyat/negara pemilik sah, rupiah tak ada nilai sama sekali. Rakyat terpaksa mengeluarkan banyak rupiah itupun kalau mereka ada rupiah cukup). Hal kecil saja, SBY membiarkan pimpro pimpro tidak menyediakan fasilitas fasilitas publik pokok seperti WC WC umum yang harusnya gratis (lazim di semua negara manapun) yang bersih tanpa dipungut bayaran, dan rupanya inilah negaranya di bawah rezim SBY yang tidak jelas, negara yang membiarkan abadinya permakelaran, markus-markus, dan yang lain banyak lagi. Maka PROSES HUKUM TERMASUK KASUS TERPENTING BAILOUT ILEGAL BANK CENTURY HARUS JALAN TERUS. HAJAR BUDIONO YANG SOK SUCI TAPI BAJINGAN! KALAU TIDAK, KITA LAKSANAKAN PEOPLE POWER, MENGUGAT DAN MENJATUHKAN SBY YANG TIDAK BECUS DAN TIDAK JELAS.
Wah kalo menuruti keinginan beberapa orang saja sih bakalan berabe tuh, ayo pak SBY tetap maju, beliau sangat bijaksana dalam berfikir dan bertindak, selalu mengambil jalan tengah yang baik. Lebih baik mengorbankan kepentingan segelimit orang, terutama para politisi dan lainnya yang benar-benar ingin menjatuhkan pak SBY. Dengan berbagai cara mereka ingin menjatuhkan pak SBY dengan meciptakan beberapa kasus yang ingin memecah sistem di negara indonesia, Apakah ada pihak dari luar negeri yang ingin menghancurkan indonesia.
Hidup Pak SBY.
Kalian semua pada main hitam putih. Kalo Bibit Chandra salah, berarti Polri & Jaksa benar. Begitu?
Kalo mau main sebagai pendekar pembela hukum, mbok yao pakai kasus yang lebih terang pembuktiannya. Jangan yang masih abu abu. Kurasa hanya sedikit yg mengenal Bibit dan Chandra.Sebaliknya, siapa sih yg tdk mengenal Kapolri, Jaksa Agung. Siapa yg tdk pernah berkepentingan dengan instansi Polri?
Dalam kasus ini , kenapa dilupakan tentang “kemungkinan benar” atas isi rekaman di MK?Karena berawal dari isi rekaman itulah banyak orang ( yg sebelumnya tdk kenal Bibit-Chandra) menjadi simpati sama mereka.
Dalam setiap ujian sekolah dulu, kita selalu dibiasakan hadapi soal dgn pilihan variabel kebenaran: benar semua, salah satu benar, salah semua, dll. Egy itu bukan cerdas, cuma menggaris bawahi hal yg sudah diketahui umum . Saat dikoreksi tentang pola hukum yg dianut kita adalah bukan LEGALITAS ABSOLUT, dia tidak membantah.Artinya dia (mungkin)mengakui, bahwa tidak semua penyelesain kasus hukum di negara republik Indonesia akan dan wajib bermuara di pengadilan.