Pada 3 Desember besok adalah Hari Internasional untuk Disabled Person, Indonesia sendiri juga mempunyai UU yang khusus ditujukan untuk melindungi para disabled person ini yaitu UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. UU ini terdiri dari 10 BAB. Namun dari beberapa ketentuan ini ada beberapa hal yang patut dicermati
International Day of Disabled Persons
1 Comment