Beberapa hari yang lalu, saya membaca timeline twitter saya dan menemukan bahwa seorang bloger bernama Sony Arianto Kurniawan sedang di somasi oleh Sony Corp melalui kuasa hukumnya di Indonesia. Alasan Sony Corp mensomasi adalah karena Sony AK menggunakan nama domain yang diduga melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang merek.
Mendengar berita itu saya segera menghubungi rekan saya Ari Juliano, karena sepertinya kantor mas Ajo ini akan menjadi kuasa hukum dari Sony AK. Kenapa saya menghubungi? Karena jika benar kantor dari mas Ajo ini akan menjadi kuasa hukum dari Sony AK, maka saya bersedia menjadi salah satu tim kuasa hukum untuk Sony AK bila kasus tersebut terus bergerak menuju pengadilan.
Saya pikir, dalam masalah somasi sih memang hal yang wajar, namun apakah pihak Sony Corp dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya tidak kembali melihat adakah dasar untuk menggugat Sony AK karena kesamaan nama?
Tidak terbayang saya jika karena kesamaan nama saja jadi masalah HAKI. Nama saya sendiri juga dipakai oleh sebuah perusahaan Indonesia, masa gara – gara kesamaan nama saya disuruh ganti nama? Mengada – ada itu sih, tak heran jika om Ayam memberikan gambar khusus untuk kasus ini
Saya berharap mas Sony AK tetap tegar melawan tekanan yang sungguh tidak wajar ini.








nurussadad
Maret 17, 2010
klo gak salah, yang dituntut cuman kesamaan nama domain, bukan nama orangnya aja…
Agung
Maret 17, 2010
wah masa kaya gitu aja jadi masalah!
bukan detikcom
Maret 19, 2010
katanya sih akhirnya sony corp hanya menuntut logo blognya diubah agar ndak serupa dengan logonya sony. Ini jadi pelajaran nih om anggara, kalau punya anak jangan sekali-sekalai di namai Toshiba, Sanken atau sejenisnya nanti kalau dia punya blog bisa bermasalah.
anggara
Maret 22, 2010
@reza
wah, sayamah jauh dari merek2 itulah
tommy
April 15, 2010
parah tu sony corp