Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI Ijinkan Kami Para Pemohon, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memeriksa dan memutus Permohonan Pengujian Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yang menyatakan : Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan… [Read more…]
Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/3/10) dengan agenda perbaikan permohonan. Sidang dihadiri oleh para Pemohon, Anggara, Supriyadi Widodo Eddyono, dan Wahyudi. Di hadapan Panel Hakim, para Pemohon melakukan perbaikan-perbaikan permohonan sebagaimana arahan dan nasehat Panel Hakim pada sidang pemeriksaan… [Read more…]
Setelah persidangan pada 9 Februari kemarin terjadi, maka saya, supi, dan mas wahyudi, melalui kuasa hukum kami mas Zainal, Mas Wahyu, Mas Andi, dan Mas Totok diminta untuk memperbaiki permohonan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, maka kami telah menyerahkan perbaikan tersebut kemarin. Bisa di unduh disini koq. Untuk beritanya silahkan lihat disini, disini, disini, disini, disini,… [Read more…]
Jadi begini, ceritanya saya, dan teman saya yaitu mas Supi dan mas Wahyudi maju untuk menjadi Pemohon Pengujian UU ITE. Tapi kami tidak menguji soal aturan kebebasan berekspresi yang dikekang ituh, namun kami menguji batu legalitas dari PP Penyadapan yaitu Pasal 31 ayat (4) UU ITE. Permohonannya silahkan diunduh disini
Sejatinya saya dan teman2 kecewa berat dengan putusan kemarin, tidak hanya soal substansinya yang membuat kami kecewa namun juga dari pandangan MK soal ne bis in idem, yang membuat kami, para kuasa hukum, nampak menjadi sekumpulan advokat yang tidak mengerti soal ne bis in idem.
Permohonan Pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang diajukan oleh Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers dalam perkara No 2/PUU-VII/2009 dan oleh Narliswandi Piliang dalam perkara No 50/PUU-VI/2008 telah diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang pada pokoknya menolak permohonan dari Para Pemohon. (selengkapnya silahkan unduh di sini).… [Read more…]
Setelah penantian yang lama, Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan pembacaan putusan dengan Perkara No 2/PUU-VII/2009 Permohonan Pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang diajukan oleh Edy Cahyono (aka Caplang), Nenda Inasa Fadhilah (aka Calupict), Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers. Putusan itu akan dibacakan pada Selasa 5 Mei 2009 pukul 11.00 di Ruang Sidang… [Read more…]
Akhirnya hukumonline nulis juga soal sidang kemarin. Silahkan lihat disini, makasih ya rekan Ali
Hari ini kami memberikan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan April depan sudah ada putusannya yang bisa disimak bersama
Sebelum sidang berlangsung, saya mendapat informasi bahwa Pemerintah akan menghadirkan pak Mudzakkir, pad Tedy Sukardi, Ka Unit Cyber Crime Mabes Polri, dan dari Kejaksaan Agung. Namun yang mengejutkan saya adalah berita kehadiran Rahma Azhari, Sarah Azhari, Luna Maya, dan Tamara Blezinsky
Jadi setelah sidang selesai, kami pun segera mengambil foto seperti biasanya
Jadi kamis ini adalah sidang pleno II, kami juga telah menyampaikan tanggapan atas keterangan Pemerintah dan DPR. Untuk memperkuat tanggapan tersebut, kami meminta keterangan tertulis dari Advokat Singapura, George Hwang dan Alfred Dodwell serta dari Advokat Australia yaitu Jim Nolan.
Setelah berargumentasi di Persidangan, maka acara foto-fotopun terjadilah. Ingat foto diambil secara paksa dari bukumukanya pak Andika. Hayo tebak Dewa Bloger ada disebelah mana?
Sungguh saya dan teman – teman di Tim Advokasi untuk Kemerdekaan Berekspresi di Indonesia mewakili Edy Cahyono, Nenda I. F, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers terkejut, saat Majelis Hakim MK tidak lagi menanyakan kepada kami, apakah kami akan mengajukan ahli dan/atau saksi kembali.
Akhirnya selesai juga membuat perbaikan permohonan setelah sidang yang kemarin, silahkan unduh perbaikannya disini jika berminat. Tinggal tunggu sidangnya nanti
Persis di hari ini dan saat entry ini muncul, saya dan teman – teman yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Kemerdekaan Berekspresi di Indonesia mewakili Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers, sedang menghadapi pemeriksaan pendahuluan untuk menguji Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Silahkan unduh permohonannya disini dan silahkan… [Read more…]
Kemarin senin (5/1/2009), saat kami, atas nama para pemohon, mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE ke MK, saya tidak pernah membayangkan akan menjadi heboh seperti ini. Rabu kemarin (7/1/2009) saat saya menyelesaikan pekerjaan akhir tahun dan awal tahun di kantor, saya membuka beberapa situs. Dan saya cukup terkejut saat membaca berita ini.
Awal tahun ini dimulai dengan hal baru, yaitu mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE ke Mahkamah Konstitusi. Sebagai salah satu kuasa hukum, maka saya patut berbangga, karena dua orang yang saya kagumi dan hormati di blogosphere, om Caplang dan mas Amrie, telah memilih saya menjadi kuasa hukumnya. Tentu saya harus mengumpulkan orang… [Read more…]
No : 01/SP/TAKBI/I/2009 Press Realease for immediate release The Advocacy Team for Freedom of Expression in Indonesia, acting for and on behalf of Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, Indonesian Legal Aid and Human Rights Association (PBHI), Alliance of Independent Journalists, and Legal Aid Center for Press apply the constitutional review petition… [Read more…]
Release: 02/ANRHTI/XI/08 Sejak ditetapkannya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 21 April 2008, telah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan pemantauan yang telah aliansi lakukan paling tidak telah ada 4 orang yang dipanggil polisi dan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Para tersangka atau korban UU… [Read more…]
April 8, 2010
6