Beberapa hari yang lalu saya kebetulan bertemu dengan kawan lama saya yang tinggal di Sumatera sana. Saya ngajak dia ketemu di stasiun KRL Sudirman agar kami punya waktu agak lama untuk sekedar berbincang mengenai banyak hal. Untuk beberapa lama, tentu karena sekian lama tidak pernah berjumpa kamipun bertukar cerita tentang keadaan kami masing – masing… [Read more…]
Kali ini, sekali lagi saya mendapatkan buku dari salah satu blogger hukum ternama di Indonesia, Irma Devita Purnamasari, seorang Notaris. Dulu saya pernah dikasih buku oleh beliau soal hukum pertanahan. Sebagai blogger tentu kekuatan buku yang ditulis sebelumnya adalah gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Kali inipun saya berharap menemukan gaya bahasa yang sama… [Read more…]
Beberapa kali saya terbang dengan menggunakan beberapa maskapai penerbangan, baik yang full service carrier ataupun low cost carrier. Namun diantaranya keduanya saya pikir ada kesamaan yang sangat khas yaitu kurang begitu perhatian pada soal keselamatan penerbangan.
Kemarin saya cukup kaget membaca berita di Metro TV ini dimana Seorang bocah berusia 9 tahun divonis bersalah karena membunuh teman bermainnya. Selain dinyatakan bersalah, D, juga diwajibkan membayar biaya persidangan Rp 1.000.
Dalam putusan yang dimohonkan kali ini MK telah meperluas definisi saksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 26 dan Pasal 1 angka 27 KUHAP Pasal 1 angka 26 ”Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri”;… [Read more…]
Setelah tulisan saya sebelumnya maka saya akan memasuki pokok permohonan yang diuji ke MK, pada intinya permohonan ini hendak berkata bahwa Undang-Undang No 2 Tahun 2011 telah mempersulit pendirian sebuah partai politik baru dan menyamakan mpersyaratan partai politik menjadi badan hukum dengan persyaratan partai politik untuk mengikuti Pemilu. Ketentuan yang dianggap membatasi adalah ketentuan sebagaimana… [Read more…]
Putusan MK No 35/PUU-IX/2011 ini menurut saya memiliki logika yang agak melompat dan gagal dalam memahami esensi kebebasan berserikat yang di jamin dalam UUD. Dalam permohonan ini, para pemohon mendalilkan bahwa ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) huruf c, dan Pasal 51 ayat (1a) UU 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang… [Read more…]
Dalam Putusan Kasasi MA dengan No 822 K/Pid.Sus/2010 dengan Terdakwa Prita Mulyasari telah membuat kening saya berkerut kerut. Seperti biasa MA selalu memberikan alasan menerima kasasi atas Putusan Bebas yang dilarang berdasarkan Pasal 244 KUHAP dengan pertimbangan bebas murni atau bebas tidak murni. Berdasarkan yurisprudensi mengenai bebas tidak murni maka bebas tidak murni adalah :… [Read more…]
Sejak kemarin gariswaktu saya dipenuhi oleh semboyan #FreeDianRandy. Sejenak saya tidak tahu ada apa dengan Dian dan Randy, tak lama jemarin saya bergerak memenuhi laptop tua Cruiser NLP463 saya yang diproduksi oleh Zyrex ini. Menurut Koran tempo Dian ditangkap polisi saat melakukan COD (Cash on Delivery) di City Walk, Tanah Abang, atas penjualan dua buah… [Read more…]
Ada beberapa hal menarik dalam Putusan MA kali in, putusan dengan No 2588 K/Pid.Sus/2010 ini setidaknya membawa 3 isu hukum yang menurut saya penting yaitu soal cara pengambilan keterangan sebagai alat bukti, soal bantuan hukum dan kedudukan advokat dalam Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa, serta Kasasi terhadap putusan bebas oleh Jaksa
Lagi-lagi saya dapat mention dari prof @lisrasukur seorang pemilik blog yang menjadi law report yang beken di media sosial, kali ini kembali beliau mention tentang putusan MA terkait dengan kasus narkotika. Tapi kali ini, saya dan prof ini tidak akan bicara soal narkotika tapi berdiskusi soal bagaimana Pengadilan terutama MA memandang isu bantuan hukum.
Beberapa waktu yang lalu saya dapat mention dari Arsil tentang satu putusan yang menarik. Waktu itu sih saya belum sempat baca, tapi selepas saya punya waktu membacanya ternyata om Arsil ini sudah mengulasnya secara khusus di blognya.
Kedudukan Pemerintah dan DPR serta Perlakuan Keterangan Pemerintah dan Keterangan DPR Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan ini dan ini Kedudukan pemerintah dan DPR ini dapat persidangan pengujian ini menarik untuk dikaji. Persoalannya karena yang menjadi Termohon pada dasarnya adalah UU dan bukan pemerintah dan DPR. Sehingga sejalan dengan tulisan saya sebelumnya disini dan disini,… [Read more…]
Perbedaan Pleno dan Panel Tulisan ini merupakan tulisan lanjutan dari Tulisan ini Dalam banyak hal kedudukan Pleno dan Panel ini cukup membingungkan, setidaknya untuk saya. UU 24/2003 dalam hal ini membedakan antara Sidang Pleno dan Musyawarah Sidang Pleno.
Secara umum hukum acara untuk pengujian UU di Mahkamah Konstitusi diatur di UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Selain diatur dalam UU tersebut, pengaturan lainnya adalah di Peraturan MK No 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian UU. Ada beberapa hal yang menurut saya seharusnya ada kejelasan dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi ini.
Catatan: tulisan ini merupakan perasan dari Putusan MK No 27/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Advokat sebagai bagian dari officer of the court memiliki posisi kunci dalam proses penegakkan hukum dan perlindungan hak asasi manusia diantaranya sebagai bagian dari proses mekanisme pengawasan dari tindakan – tindakan penegakkan hukum yang diambil oleh pejabat – pejabat yang terlibat dalam penegakkan hukum. Oleh karena itu tak salah jika advokat dinobatkan sebagai officium nobelium… [Read more…]
Dua kata ini belakang popular di tengah media dan di kalangan ornop HAM. Penyebabnya tentu mudah anda temukan, yak betul ini soal RUU Intelejen. Saya tak akan membahas RUU Intelejen, karena saya sendiri tak ada bahannya, tapi saya coba menggali beberapa ingatan yang saya peroleh dari pemberitaan di media
Penggunaan teleconference untuk pemeriksaan saksi menimbulkan “persoalan” dalam kasus yg melibatkan Ba’asyir di PN Jakarta Selatan. Setidaknya tim pengacara Ba’asyir tidak menerima pemeriksaan keterangan saksi melalui teleconference. Hukumonline melaporkan “Ba’asyir dan tim pengacaranya menganggap keputusan majelis membiarkan pemeriksaan saksi lewat teleconference melanggar aturan KUHAP. Payung hukum acara peradilan ini tegas menyatakan keterangan saksi didengar di… [Read more…]
Privasi, mungkin kata ini adalah salah satu kata yang masuk jarang diucapkan di kalangan masyarakat Indonesia. Entah karena alergi, entah pula karena memang kultur masyarakat Indonesia pada dasarnya agak menabukan hal – hal yang berkaitan dengan privasi. Sangat jarang terdapat wacana dalam khazanah hukum ataupun sosial di Indonesia. Saya sendiripun tidak melihat ada satu organisasi… [Read more…]
Terkait dengan peristiwa kekerasan yang katanya dilandasi motif keagamaan, banyak pihak menyerukan pembubaran ormas anarkis. Seruan ini disambut juga oleh Presiden SBY. Di Kupang, menurut laporan Vivanews.com, Presiden menyatakan “Kepada kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat, kepada para penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah dan legal, untuk jika perlu melakukan… [Read more…]
Sungguh menyedihkan saat saya mendengar adanya 3 orang warga negara Indonesia yang harus melepaskan nyawa di desa Ciumbulan, kecamatan Cikeusik, kabupaten Pandeglang, propinsi Banten hanya karena mereka berbeda keyakinan dengan warga sekitar. Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (6/1) pagi kemarin dimana terjadi bentrokan antara Jamaah Ahmadiyah dengan warga di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten… [Read more…]
Delik Kesusilaan dan Kemerdekaan Pers dalam Perkara Majalah Playboy di Indonesia IMDLN, ICJR, dan ELSAM Amicus Brief unduh disini Kasus Erwin Arnada yang saat ini sedang masuk dalam tahap pemeriksaan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung RI atas dakwaan melanggar Primair: Melanggar Pasal 282 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP… [Read more…]
Beberapa waktu lalu aparat keamanan melarang Opera Tan Malaka produksi Tempo TV ditayangkan di Batu TV dan KSTV Kediri. Penayangan tersebut merupakan rekaman Opera yang pentaskan di Jakarta.
Berita soal Gayus, salah seorang Terdakwa kasus pajak yang sedang disidang perkaranya di Pengadilan itu kerap membuat heboh. Selepas ia ketahuan nonton tenis di Bali, kali ini ia ketahuan pula pergi berkelana ke Makau dan Kuala Lumpur, serta mungkin ke beberapa tempat lain begitu Koran Tempo melaporkan. Ia dapat berkeliling ke luar negeri menggunakan Paspor… [Read more…]
I. Pendahuluan Informasi adalah suatu mantra sakti yang tersebar luas di abad ini. Karena informasi inilah menyebabkan banyak pemerintahan di dunia ini berupaya keras untuk mengekang laju deras arus informasi dengan bermacam cara. Karena sebuah informasi bahkan dapat menyebabkan suatu rejim menjadi jatuh berguguran. Informasi juga bisa menjadikan seseorang yang dikenal bersih tiba – tiba… [Read more…]
Hari ini Koran Tempo menurunkan opini editorial yang bertajuk ”Biarlah Yogya Memilih” Polemik ini muncul dalam hal kedudukan Gubernur di Yogya yang selama masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwono IX tidak pernah menjadi soal segini serius.
Dalam sebuah diskusi mengenai RUU Bantuan Hukum, salah satu poin krusial yang menjadi bahan pembahasan yang penting adalah tentang kedudukan Paralegal dalam gerakan bantuan hukum. Paralegal secara definisi menurut saya adalah orang – orang yang dilatih secara khusus untuk memiliki kemampuan dasar serta pengetahuan dasar dalam pemberian beberapa tindakan hukum namun berada di bawah supervisi… [Read more…]
Bicara soal kecolongan dalam merawat demokrasi di Indonesia khususnya kecolongan dalam pembahasan UU ITE, saya dan mas Supi serta mbak Ririn telah menuliskan buku dengan judul Kontroversi UU ITE: Menggugat Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya. Nah, rencananya buku itu akan di terbitkan secara resmi melalui acara launching buku di Gramedia Matraman pada 28 November… [Read more…]
Pernahkah anda duduk di kursi Terdakwa di Pengadilan? Atau kalaupun nggak duduk, pernahkah anda berhadapan dengan hakim pidana karena tersandung kasus hukum? Kalau pernah, apa yang dirasakan? Saat ini, kedua kalinya saya harus merasakan dinginnya kursi pengadilan itu, terkadang muncul juga perasaan gentar. Aneh ya, masak pengacara jalanan gentar sih? Ah, anda mungkin harus belajar… [Read more…]
Bicara soal pasal yang meresahkan di UU ITE, saya dan mas Supi serta mbak Ririn telah menuliskan buku dengan judul Kontroversi UU ITE: Menggugat Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya. Nah, rencananya buku itu akan di terbitkan secara resmi melalui acara launching buku di Gramedia Matraman pada 28 November 2010 pukul 15.00. Silahkan datang ya,… [Read more…]
Pernyataan Mahfud MD terkait dengan pemberitaan seputar Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus pemalsuan surat, bahwa lembaganya masih bersih 100 % ditanggapi oleh Refly Harun melalui Opininya yang berjudul MK Masih Bersih? Dalam opininya tersebut secara ringkas si penulis juga mengaku pernah bertemu dengan orang yang mengaku bernegosiasi dengan… [Read more…]
Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 telah mengeluarkan Putusan No 6 – 13 – 20/PUU-VIII/2010 yang melakukan pengujian, yang paling pokok, adalah Pengujian terhadap UU No 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang – Baang Cetakan Yang isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum Secara umum, banyak orang yang merasa senang dengan putusan ini, seolah – olah Negara telah… [Read more…]
Sudah lama saya berkeinginan untuk membuat free e book tentang panduan praktis untuk orang awam saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Panduan ini dibuat untuk sekedar memudahkan anda untuk melakukan self advocacy (pembelaan untuk diri sendiri) saat anda harus diperiksa di tingkat kepolisian ataupun oleh penyidik pegawai negeri sipil dalam posisi apabila anda diduga kuat melakukan… [Read more…]
Buat saya, secara pribadi, UU 35/2009 tentang Narkotika ini jahat sekali. UU ini dapat dikatakan adalah sapu jagat dari politik hukum negara yang memusuhi narkotika akan tetapi yang akan banyak terkena dari kebijakan ini adalah orang – orang miskin yang bisa jadi berada di tempat dan waktu yang salah ataupun orang – orang yang menjadi… [Read more…]
Desember 20, 2011
9