Pendahuluan
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya boleh berasal dari Partai Politik bertentangan dengan konstitusi disambut dengan berbagai reaksi. Ada yang menyatakan senang dengan putusan MK tersebut, ada yang mengecamnya, dan ada pula yang biasa-biasa saja (seperti penulis blog ini).