Archive

Monthly Archives: July 2009

Adalah sebuah kesedihan apabila saya tidak bisa menepati janji saya. Setidaknya saya berjanji kepada 3 kawan saya untuk bisa hadir dan/atau sekedar bercakap.

Pertama saya telah tidak menepati janji saya sama om caplang dan teman-teman di KBBC untuk kopdaran, padahal hari dan waktunya saya mengusulkan. Sampai saat ini saya cuma bisa menelan ludah saat membaca laporan kopdar

Kedua saya tidak mampu menghadiri pernikahan dua rekan baik saya Mas Totok dan Mas Yadi, padahal saya sudah mengatakan bahwa saya akan hadir di pernikahan mereka.

Entah kenapa, saya selalu tidak mampu menepati janji saya, dan itu semua karena tabrakan dengan pola dan jam kerja saya yang lebih sering tidak menentu.

Mudah-mudahan, kelakuan saya yang minus ini bisa dimaafkan oleh rekan2 semua

Posting via Email

Saya heran dengan pernyataan pak Susno Duadji disini, siapakah yang beliau maksud dengan cicak? Tak urung pernyataan ini menjadi ramai di jagad online, bahkan ada pollingnya untuk melihat pentingnya KPK lebih kuat dibanding kepolisian dan kejaksaan disini. Kalau yang dimaksud dimaksud dengan cicak adalah KPK dan gerakan anti korupsi secara keseluruhan, maka saya masuk menjadi barisan cicak dan saya berani melawan buaya!

Organisasi advokat di seluruh negara hukum modern yang berpaham konstitusionalisme di dunia sejatinya adalah penjaga terdepan dari prinsip-prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, pembaharuan hukum, dan menjaga kehormatan masyarakat profesi hukum. Boleh dikata tanpa organisasi advokat yang mandiri, terhormat, kuat dan berwibawa maka hilang pula kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan otomatis hilang pula harapan akan adanya negara hukum modern yang demokratis yang menghormati hak asasi manusia.

Read More

Entah kenapa selepas kasus Ibu Prita, begitu banyak kasus penghinaan bermunculan terkait dengan facebook, blog, dan milis. Di facebook saja ada tiga kasus, diantaranya kasus Indra Safitri di Kotamobagu, kemudian kasus Ujang di Bogor dan terakhir kasus M. Iqbal di Bandar Lampung. Semuanya memang masih menggunakan WvS, entah ya kalau sempat sampai ke persidangan.
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org