Praktik Penerapan KUHAP dan Perlindungan HAM
Diambil dari situs http://www.hukumonline.com
Oleh : A. Samsan Nganro*)
[16/10/06]
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dikenal dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, LN 1981 Nomor 76, mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 1981.
KUHAP hadir menggantikan Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR) sebagai payung hukum acara di Indonesia. Kitab yang disebut karya agung bangsa Indonesia ini mengatur acara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, peradilan, acara pemeriksaan, banding di Pengadilan Tinggi, serta kasasi dan PK ke Mahkamah Agung.
Read More