Archive

Tag Archives: partai politik

Kadang saya sih miris aja melihat begitu banyak kelas menengah yang sudah akut antinya terhadap Partai Politik namun pada saat yang sama memalingkan wajah kepada gerakan non partai (independen). Mestinya semua sadar, bahwa Partai Politik adalah alat dari demokrasi yang paling penting. Demokrasi tak akan berjalan bila tak ada Partai Politik. Begitu juga kualitas demokrasi tak akan membaik jika banyak yang anti terhadap Partai Politik.

Read More

Lah, memangnya saya akan milih gitu? Nggak bisa milih juga koq malah ribut soal Calon Gubernur Perseorangan. Bukan ribut sih, tapi sekedar berbagi pendapat saja soal calon pemimpin Jakarta ini. Saya sih nggak akan bisa milih, tapi saya jelas punya kepentingan terhadap siapapun pemimpin Jakarta kelak.

Read More

Setelah tulisan saya sebelumnya maka saya akan memasuki pokok permohonan yang diuji ke MK, pada intinya permohonan ini hendak berkata bahwa Undang-Undang No 2 Tahun 2011 telah mempersulit pendirian sebuah partai politik baru dan menyamakan  mpersyaratan partai politik menjadi badan hukum dengan persyaratan partai politik untuk mengikuti Pemilu. Ketentuan yang dianggap membatasi adalah ketentuan sebagaimana berikut

Read More

Putusan MK No 35/PUU-IX/2011 ini menurut saya memiliki logika yang agak melompat dan gagal dalam memahami esensi kebebasan berserikat yang di jamin dalam UUD. Dalam permohonan ini, para pemohon mendalilkan bahwa ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) huruf c, dan Pasal 51 ayat (1a) UU 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik bertentangan dengan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (3), dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Read More