Untuk menyambut tanggal 1 Juli sebagai hari bhayangkara, saat ini YLBHI, PBHI, KontraS, dan Elsam mengajukan gugatan PMH kepada Presiden, Depkum HAM, dan Kapolri atas tindakan penyiksaan yang marak terjadi, walaupun secara tegas dalam UUD 45 dan Konvensi CAT telah memberikan perlindungan. Gugatan didaftarkan pada pukul 10.00 di PN Jakarta Pusat. Silahkan unduh gugatan disini
Memperingati Ulang Tahun Polri, Kapolri Digugat
15 Comments