Prof Jimly, Mantan Ketua MK, telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Menurut Hukum Online, Prof Jimly mengatakan bahwa tugasnya telah selesai.
Prof Jimly, Mantan Ketua MK, telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Menurut Hukum Online, Prof Jimly mengatakan bahwa tugasnya telah selesai.
Pagi ini, mas Amrie sudah nongol di layar ym saya, beliau sempat bertanya begini “apa temen2 advokat muda Peradi ang. 07 ga tertarik bikin acara kumpul2 macam halal bi halal atau reunion? kalo tertarik dan ada yg mau gotong-royong, Peradi siap support. Salah satu petinggi Peradi udah bilang setuju.”
Sebenarnya selain saya mengelola blog ini, saya juga mengelola blog di http://reformasikuhp.org milik Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Tetapi selain itu juga ada mirrornya di http://kuhpreform.wordpress.com. Nah, berhubung ruang simpannya (pada waktu itu) tidak besar, sementara cukup banyak softcopy yang harus diunggah, saya menggunakan layanan gretongan dari MediaFire.