Lagi-Lagi Soal Hak Cipta
Sebenarnya selain saya mengelola blog ini, saya juga mengelola blog di http://reformasikuhp.org milik Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Tetapi selain itu juga ada mirrornya di http://kuhpreform.wordpress.com. Nah, berhubung ruang simpannya (pada waktu itu) tidak besar, sementara cukup banyak softcopy yang harus diunggah, saya menggunakan layanan gretongan dari MediaFire.
Ada beberapa bahan kajian dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang secara khusus saya letakkan di sini dan di unggah menggunakan layanan dari MediaFire tersebut.
Namun, saya sempat menerima komplen dari seseorang bahwa ada file yang tidak bisa diunduh. Saya langsung menuju lokasi yang dimaksud, ternyata Kertas Posisi tentang Tindak Pidana Pornografi tidak bisa diunduh. Penyebabnya apa yaa, ternyata dihapus oleh pengelola MediaFire karena dianggap melanggar ToS.
Saya langsung berkirim email untuk menegaskan bahwa file tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan promosi pornografi dan hanya merupakan opini dari peneliti hukum pidana tentang ketentuan pornografi dari R KUHP.
Tak lama kemudian, lalu dibalas dengan pernyataan, bahwa file tersebut telah melanggar Hak Cipta. Weeeks bagaimana mungkin? Saya sendiri langsung memberi penjelasan, bahwa hak cipta atas semua file yang saya unggah ke MediaFire adalah milik Aliansi Naisonal Reformasi KUHP dan organisasi partner, bukan milik orang lain.
Tebak jawaban dari pengelola: Mereka berterima kasih atas klaim saya dan meminta saya untuk mengunggahnya kembali karena sudah dihapus. Saya hanya geleng-geleng kepala dan berpikir, kalau saja MediaFire itu ada di Indonesia, pasti sudah saya gugat
Saya:
Dear Managements I have found that some of my file being removed by you because vioating the ToS. That file called Tindak Pidana Pornografi “an criminal act of pornography in Indonesia”. It is a file from Indonesia criminal expert to explain the pornography regulation in Indonesia. MediaFire Team Hi Anggara, Thank you for contacting MediaFire Support. Your file has been removed because we have been contacted with a copyright violation notice for that particular file. In accordance with with DMCA guidelines, we must remove that file and all files in our system with the same MD5 sum. This is to protect the owners from illegal sharing of copy written files. Keep in mind, MediaFire is a file sharing site and therefore we have strict guidelines on what types of files can be uploaded. Please see our Acceptable Use Policy (http://www.mediafire.com/acceptable_use_policy.php) for additional details. Best regards, Jacob Saya Hi Jacob That file belong to the National Alliance for Indonesian Penal Code Reform (Aliansi Nasional Reformasi KUHP), we have also the hard copy for that, and published by the National Alliance it self. That is the book funded by the USAID, so if someone claim that such copyrights you should inform us who claim such copyrights. We do have the copyrights for that Best Regard Anggara MediaFire Team Hi Anggara, Since you have in good faith claimed that you are the copyright owner of that file, we have removed the file http://www.mediafire.com/?6r2xqey0yjd from our blocked list. The file has since been deleted from our database, so you will need to delete and re-upload it. Kind regards, Jacob |
hehehe ngerjain…
terus mereka gak bilang ya siapa yang ngekleim?
@grahat
enggak tuh, menyebalkan
itu sudah jelas kalau cuman asal ngedelete ajah. Paling mungkin alasan ngedeletenya itu adalah “pornography”
cuman karena udah malu..ya bilang ajah copyrights issue.
@zka
apa bener begitu yaa