Kasus Band Dewa yang dilaporkan oleh Roy Suryo ke kepolisian karena dianggap telah menodai bendera kebangsaan Indonesia dalam video klipnya adalah menarik untuk dikaji kembali dalam konteks kriminalisasi yang sedang atau hendak diatur dalam KUHP dan.atau R KUHP. Untuk itu tulisan ini ditujukan untuk memberikan warna lain dalam melihat kerangka kebijakan atau politik kriminalisasi terutama yang dihadapkan pada persoalan perlindungan terhadap lambang – lambang negara.
Tindak Pidana Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan
9 Comments