Sekali Lagi Tentang Hak-Hak Perempuan Dalam Perkawinan


Beberapa hari kemarin, ketika aku berkunjung ke rumah neneknya ASA, aku sedang duduk di depan toko neneknya ASA ketika seorang perempuan tetangga sekitar situ sedang berkunjung membeli sesuatu untuk anaknya.

Saat itu dia datang dengan anaknya, dan membeli permen (kalau nggak salah). Saat itu neneknya ASA bertanya kemana papahnya koq nggak pernah kelihatan. Dan dia jawab nggak tahu tuh kemana papahnya. Waaks keningku dan neneknya ASA langsung berkerut dan bertanya maksudnya…? Dia jawab nggak tahu kemana papahnya, bilangnya pulang ke medan tapi sampai sekarang belum pulang-pulang

 

Untuk lebih jelasnya dibuat dalam percakapan saja yaa…antara aku (A) dan perempuan tersebut (P)
(A) apa lagi dinas di medan
(P) nggak tuh, papahnya sudah ke medan saat anaknya masih dalam kandungan yang berumur 5 bulan.
(A) Astaghfirullah, benarkah demikian, lalu bagaimana
(P) yaa begini, sekarang bekerja untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Papahnya pernah pulang dan minta balik lagi tetapi aku nggak mau dan papanya mengancam akan merebut anaknya.
(A) Kenapa nggak menggugat ke PA.
(P) Lagi diurus
(A) sudah sampai proses apa
(P) baru mau, habis nggak tahu bagaimana caranya
(A) gampang koq, ajukan saja ke PA Tangerang, tempat tinggal suami di Medan tahu
(P) nggak tahu, habis alamatnya palsu
(A) Nah apalagi, paling cuma tiga sampai empat kali sidang, kemudian diputus verstek (tanpa kehadiran tergugat)
(P) Iya deh saya pikir dulu
Neneknya ASA iyalah, sampai ketemu lagi sayang (maksudnya ke anaknya perempuan tadi)
(P) dadah neek

 

erhm, masih ada saja yang model begini, kelompok kelas menengah terpelajar tetapi bingung kalau terkena masalah, dan malah nggak berbuat apapun.

 

Waduh, susah juga kalau begini, lalu bagaimana nasib kelompok kelas marjinal…?

Advertisement
2 comments
  1. nah yg kayak gitu khan udah jdi main job kita lagiii …. hayo dikejar tuh prempuan … prospek lgi :-))

  2. Annie said:

    Mungkin saya juga yang termasuk bingung menghadapi masalah saya. Mirip sih kasusnya ama yang diceritain diatas cuma lebih rumit dikit. Saya tinggal di Bandung, ada kenalan pengacara LBH disini ga yang bisa bantu? Ma kasih

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: