2 comments
  1. Drs.Fathur Rohman Ms.MH.'s avatar

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    Dalam masalah nafkah anak yang tidak diurusi oleh ayahnya, kemudian ibunya menggugat ke Pengadilan dengan memohon “Putusan Serta Merta”, tentunya untuk kasus seperti ini, tentunya nurani hakim yang akan “melantunkan” amar mengabulkan, terlepas apakah masalah itu masih dalam ombak perdebatan of tidak, yang jelas anak yang ditelantarkan oleh ayahnya adalah anak manusia yang punya rasa dan bisa menangis karena sedih, lebih lagi kalau ayahnya doyan selingkuh sehingga kewajiban terhadap anaknya terabaikan.
    Wassalamu’alakum wr.wb.

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @fathur rohman
      terima kasih untuk pendapatnya

Leave a comment