SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI UNTUK KASUS IPDN/STPDN
Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia
Dr. Soesilo B. Yudhoyono
Di tempat
Dengan hormat
Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak agar Tuhan YME senantiasa memberikan arahan dan perlindungan kepada Bapak dalam menjalankan tugas sebagai Presiden RI
Bapak Presiden, kami menyampaikan keprihatinan kami yang mendalam atas tewasnya Cliff Muntu , Mahasiswa (Praja) IPDN (d/h STPDN), dikarenakan adanya tindak kekerasan yang terjadi di IPDN
Sebagai seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia, kami berharap Bapak masih teringat akan sumpah seorang Presiden ketika dilantik di MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (1) UUD RI. Kami juga yakin bahwa Bapak akan secara teguh memegang dan melaksanakan UUD dan seluruh peraturan perundang-undangan secara lurus.
Bapak Presiden, Hak atas pendidikan di Indonesia telah dijamin dalam Pasal 28 C dan Pasal 31 UUD 1945 jo Pasal 5 dan Pasal 15 TAP MPR RI No XVII/MPR/1998 tentang Piagam HAM, Pasal 12 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan 13 Pasal Kovenan International Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi melalui UU No 12 Tahun 2005. Pendidikan di Indonesia juga secara khusus diatur dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal. Kesemua peraturan perundang-undangan tersebut menjamin hak atas pendidikan dan juga menekankan pentingnya prinsip nir kekerasan dalam setiap tahapan dan/atau jenjang pendidikan.
Kami terkejut, sedih dan sekaligus juga menatap dengan penuh rasa takut akan terjadinya tindak kekerasan yang terus menerus terjadi di IPDN (d/h STPDN) yang bahkan berujung pada kematian beberapa Mahasiswa (Praja). Para Mahasiswa (Praja) tersebut adalah Warga Negara Indonesia yang hak atas hidup dilindungi oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kematian seorang manusia, apalagi banyak manusia, bagi kami tetaplah sebuah tragedy kemanusiaan dan yang lebih menyedihkan hal ini terjadi di sebuah lembaga pendidikan yang para alumnusnya diharapkan akan menjadi para pengayom di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Kami yakin bahwa tindak kekerasan ini tidaklah “hanya” dilakukan oleh oknum Mahasiswa (Praja) akan tetapi oleh sebuah system yang telah melembaga dengan mengadopsi secara sadar budaya kekerasan dalam sistem pendidikan di IPDN (d/h STPDN).
Kami juga geram akan terjadinya ketidak patuhan hukum yang ditampakkan secara terbuka oleh Mahasiswa (Praja) dan juga oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah terhadap berbagai putusan pengadilan yang telah menetapkan bahwa para Mahasiswa (Praja) yang melakukan tindak kekerasan tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tercatat dalam ingatan kami, tujuh Mahasiswa (Praja) IPDN (d/h STPDN) yang melakukan tindak kekerasan yang berujung pada kematian Ery Rahman, Mahasiswa (Praja) IPDN (d/h STPDN), masih dapat bekerja dengan tenang di lingkungan Departemen Dalam Negeri hingga saat ini, meski Mahkamah Agung telah memvonis ke tujuh Mahasiswa (PRaja) tersebut bersalah. Disamping itu putusan dari PN Sumedang terhadap gugatan perdata yang dilakukan oleh keluarga Ery Rahman juga tidak dapat dieksekusi karena Departemen Dalam Negeri tidak mau memberikan keterangan dimana ke tujuh Mahasiswa (Praja) tersebut bekerja.
Pengadopsian kekerasan cara militer ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Pemerintah (termasuk pemerintahan anda) yang selalu memilih seorang militer untuk menjadi Menteri Dalam Negeri. Kami yakin bahwa Bapak Presiden paham, bahwa selama lebih dari 30 tahun tentara diberikan kepercayaan untuk memimpin Negara ini malah berakibat bangkrutnya seluruh sistem ketatanegaraan Indonesai dan kami melihat kebangkrutan tersebut di IPDN (d/h STPDN). Bapak Presiden, kami percaya, bahwa Bapak dan pemerintahan Bapak berusaha menjamin keselamatan dan rasa aman bagi seluuh masyarakat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Alinea IV Pembukaan UUD RI.
Oleh karena itu, terkait dengan terjadinya tindak kekerasan di IPDN (d/h STPDN), kami menginginkan hal-hal sebagai berikut :
- Departemen Dalam Negeri tidak lagi dipimpin oleh seseorang yang berlatar belakan Militer.
- Menghapuskan seragam ala Militer di lingkungan Departemen Dalam Negeri.
- Menempatkan seluruh satuan pendidikan di bawah Departemen Pendidikan Nasional sehingga tidak ada lagi satuan pendidikan yang berada di bawah Departmen teknis
- Mengusut dan membawa para pelaku kekerasan, baik pelaku langsung maupun tidak langsung, ke hadapan hukum
- Membekukan seluruh kegiatan pendidikan di IPDN (d/h STPDN) selama lima tahun atau membubarkan IPDN (d/h STPDN)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Jakarta, 19 April 2007.
Anggara First
Anggara
Pengelola
mas kenapa nggak dikirim aja, atau bikin gerakan blawgger menuntut pembubaran IPDN, dan akan berdiri di front terdepan untuk menyeret pelaku kekerasan IPDN baik langsung maupun tidak langsung ke hadapan hukum?
Anda silakhan mengeluarkan pendapat sesuka anda, tapi untuk membubarkan STPDN, saya tantang anda untuk adu argumen. Jangan pernah mengganggu IPDN/STPDN karena memang beginilah kampus ini.
hahaha…sunyi senyap…bloger kampungan…isunya ga aktual lagi nek… cari topik yg agak bagus napa????misalnya pertemuan sri sultan HB X dgn Gub NAD sehabis pisowan agung…isu reshuffle kabinet… nasib warga disekitar porong/lapindo…etc
Saya sangat setuju bila IPDN dibubarkan, atau bila tidak dibubarkan cabut saja dana dari pemerintah yang kira-kira 160 M pertahun. Suruh cari dana sendiri dasn sebagainya.
@peyek
saya sepakat dengan usulan bapak
kita buat gugatan yang dikenal hak gugat warga negara atau “citizen law suit”
Maaf… atas kelancangan saya, soal komen saya diatas…
Sebenarnya saya sebagai alumni juga merasa malu.. memang STPDN atau sekarang IPDN banyak sekali bobroknya
Saat itu sudah banyak sekali kejadian2 yang menyebabkan kematian, klo gga salah lebih dari 97 orang yang mati (termasuk yang hilang)..
Saya juga menyesal kenapa saya juga masuk kesana, hingga akhirnya terlibat dengan beberapa pembunuhan tersebut
no comment
@ Anugrah Yega Pranatha
mas, nantang tuh nampakkan hidung kenapa? he..he..he dah bunyek karna banyak dipukul ya?
@ anggara
bisa dijelaskan lebih lanjut mas? seperti apa bentuk dan formatnya?
saya adlh seorang pelajar SMA kelas 1,saya setuju dengan surat di atas.Melihat keadaan yang sekarang terjadi di IPDN saya ingin IPDN dibubarkan tapi kasihan praja-praja yang tidak bersalah jika IPDN dibubarkan.Padahal mereka menggantungkan masa depannya di institut pencetak pegawai pemerintahan. Semoga bapak presiden dapat mengambil keputusan yang paling baik.
Suratnya dikirim ke media masa aj 😀 klo begini kan sayang..presiden dan konco2nya gak bakalan baca.. terlalu sibuk buat nge-net 😛
waaaaaaaaaaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
dibubarin si jangan
cuman di rombak aja
di brentiin mp angkatan trakir aja
byar gda dendam terpendam
ne sekolah buat nimba ilmu atau tempat menemukan ”KEDAMAIAN YANG MUNGKIN GA PERNAH ABADI”
“TUTUP INSTANSI INI”
MAU BERAPA BANYAK LAGI KORBAN YANG KALIAN PERLUKAN??????????????
MASIH NIMBA ILMU AJA UDAH MAKAN KORBAN,,,
APA LAGI DA JADI PEMERINTAH!!!
APA LAGI YANG MAU DI MAKAN???
RAKYATNYA YA????
Assalammualaikum
Saya mohon kepada pihak yang tidak bertanggung jawab agar tidak memberikan komen atas nama saya,
untuk konfirmasi hub anugrahyegapranatha@gmail.com
Saya tunggu
Untuk IPDN,
Yang menimpa kita barusan adalah pengingat, sebelum kita melangkah lebih jauh.
Berbenah, dan terus berbanah. Agar nantinya kita dapat menjadi insan yang berguna bagi daerah, bangsa, negara, dan agama.
Amin
Kampus Merah Putih, 27 Mei 2007
Md.P Anugrah Yega Pranatha
slamat mkaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa………………………………………….nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn………………………….!!!!!!!!
Trima kas….iiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiih
IPDN jangan dibubaaaarkaaaaaan!!!! Kalau nyari tikus kan lumbungnya ga usah dibakar semuaaa! Kasiaaan yang lainnya! Negara masih butuh IPDN! Kalau menurut saya siiihhyy… IPDN itu alternatif buat pelajar yang tercekik biaya mahalnya pendidikan tinggi. Kalau di IPDN kan apa-apa gratis, walau nyawa juga gratis sih diilanginnya… 🙂
Pokoknya saya yakin IPDN masih banyak peminatnya, termasuk sayaaaa. Hehehehe…. Kalau soal nyawa, saya serahin deh sama yang diatas… Yang penting rubah IPDN secara fundamental dan jauh lebih mementingkan kualitas daripada kuantitas seperti sekarang ini!
kalo kata Abang Bajuri (WADUH)
brabe banget kalo ky gtu trus, bisa2 bukan ilmu yang qta dpt
tapi MALAPETAKA bahkan bisa nimbulin kematian…
BUAT para PIMPINAN nyang di atas, aye mohon tindas nyang tegas, aye kurang stuju kalo IPDN tu di bubarin, kan kasian ama nyang ga salah ape2..
bagi YANG PUNYA SALAH cepet2 TOBAT tar keburu MATI, kan susah bwanget bwat masuk SURGA, Eh malah masuk NERAKA…
MAU ??????????????????
maap – maap bila da salah kata
Wassalam ; )
@fajar
thanks for comment
bubarin aja kalau gak ada manfaatnya….ngabis2in duit aja..mending duitnya buat bangun sekolah dan anak2 jalanan toh….mereka juga generasi penerus bangsa……
bajingan, jahanam, pembunuh!
jangan syirik la.. cob adalami dulu kasus stpdn, sebgai orang terpelajar, jangan emosional, saya tetangganya stpdn, UNPAD, dari 100 %, 15 % mungkin agak bermasalah, 85 persen gi, hebat2 lo mas, cocok jadi pejabata, masjid stpdn tu paling aktif kegiatannya di jatinangor, gak percaya?coba aja main2 ke masjid stpdn, kalo menurut saya mah, cocoknya jadi STPDN : sekolah tinggi pasantren dalam negeri, kalo lihat mesjidnya, overall : good luck 4 stpdn, you are the best
yang komen bajingan, jahanam, pembunuh!, nama nya aja GAI, kebayangkan gmana orangnya, wajar aja komen gitu
memang benar itu stpdn atao alah lah sebutannya itu pantas di bumi hanguskan karna banyak mudaratnya…gak penting dan gak berguna krn banyak makan biaya negara …..dasar stpdn selalu bikin onar ….gak banyak berguna bagi negara dan rakyat….. dan catatan buat “Anugrah Yega Pranatha” jangan asal ngomong emnag brani lo bicara spt itu…..
lihat tuh “Anugrah Yega Pranatha”…mestinya jangan asal ngomong teliti dulu…..jangan asal amarah..kayaknya tuh orang”Anugrah Yega Pranatha” amarahan salah satu dari alumnus ipgm…eh ipthhhnnnnnnnnnn goblokkkkkkkkkkkkkkkk
epenkah……….kata yang tepat bwt kalian semua …….ngerti ora son…..???????????
Idiiih pada makar… ngapain juga di bubarkan. kalo mau tuh orangnya yang ga bener di benerin kalo ga bisa keluarin sekalin… jangan salahkan IPDN/STPDN nya coy !!!
thanks infonya gan