In Defending Human Rights (Blogger Unite for Human Rights)


Bukannya mau sok-sokan ngomong soal HAM, tetapi sekali lagi, bahwa supaya negara kita yang tercinta ini dikenal sebagai negara hukum, maka mau tak mau HAM bertindak sebagai salah satu indikator penting dari sebuah negara hukum

Akses terhadap informasi merupakan salah satu bagian dari HAM yang menurut saya penting. Berkali-kali saya tekankan itu, termasuk dalam Kursus Blog yang diselenggarakan oleh KBBC. Kenapa?

Informasi yang bebas memungkinkan orang untuk membuat pilihan bebas yang tepat mengenai hal-hal yang terkait dengan dirinya, termasuk memilih dan menjatuhkan pemerintahan dalam Pemilu. Tanpa informasi yang cukup, mana mungkin pemilih bisa membuat pilihan rasional atas apa yang dipilihnya.

Informasi yang bebas juga mampu memangkas angka buta huruf dan kemiskinan, saya ingat jaman Orde Baru dulu, jarang kita dengar ada orang makan nasi aking. Bukan berarti tidak ada, mungkin ada, hanya karena informasi yang tertutuplah yang membuat kita tidak mengetahui apakah ada warga negara Indonesia yang makan nasi aking. Nah, dulu saya ingat bahwa pemerintah selalu menggambarkan banyaknya sekolah yang mereka bangun, namun sekarang, setelah saya amat-amati, rupanya nama sekolahnya yang bisa jadi banyak. Pernah lihat kan, satu Gedung SD, dipakai untuk banyak sekolah?

Informasi yang bebas juga mampu memberantas korupsi. Korupsi terjadi dikarenakan akses informasi yang dihambat, banyak contoh dalam kasus ini, dari yang kecil sampai yang besar. Bahkan ada pemeo di masa lalu, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah? Inilah salah satu contoh bagaimana hambatan terhadap akses informasi malah menyuburkan praktek korupsi

Terkadang, saya iri jika bepergian ke beberapa negeri yang cukup maju, informasi itu tidak perlu saya dapat dengan banyak bertanya, karena informasi tersedia di berbagai tempat. Disini, saya mau pergi ke Manggarai saja, saya suka bingung, naik apa dan turun dimana

Lalu kenapa informasi sering dihambat? Itu karena pemerintah atau orang – orang yang punya kekuasaan ingin duduk nyaman tanpa diganggu sambil menumpuk kekayaan dengan cara yang haram.

Sungguh, saya memimpikan Indonesia yang mudah mencari, menerima, dan menyebarluaskan informasi tanpa takut dipenjara

Advertisement
7 comments
  1. edy said:

    jadi masih marah karena materinya lupa tercetak nih… 🙄

    mungkin penduduknya dianggap belum cukup dewasa
    untuk bisa tau dan memanfaatkan informasi
    mangkanya ditutup rapat…

  2. ulan said:

    weh… tertarik ama kursus ngeblog nya.. ikutan duuuunnnnkkkk….

  3. anggara said:

    @caplang
    enggak koq om, masak marah sama klien, enggak mungkin kan?

    @ulan
    kontak om caplang, beliau koordinatornya

  4. Setiap orang punya kesempatan untuk menyebarluaskan idenya lewat blog. Jangan takut kalau mengkritik lewat blog nanti dianggap memfitnah atau mencemarkan nama baik, sepanjang ada fakta dan bisa ngasih solusi.

    *kejar caplang*

  5. anggara said:

    @kang ajo
    benar tapi masalahnya di dunia nyata enggak sesederhana itu kang, pointnya adalah tidak boleh lagi ada pidana penjara untuk kebebasan berekspresi

  6. triends said:

    Blog na keren….. Salam kenal yah….. tq dah ngebantu tugas2 makalah berkat blog kamu ni

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: