Pengaturan Permintaan Rekam Media Pasien


Selama ini, masih sering terdengar ada pasien yang ditolak permintaannya untuk mendapatkan rekam medisnya sendiri. Rekam medis memang bisa menjadi rahasia, tetapi rahasia kepada pihak ketiga. Dan rekam media bukanlah rahasia jika yang meminta adalah pasien itu sendiri

Untuk lebih jelas silahkan unduh UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis

2 comments
  1. draguscn said:
    Agus Ciptosantoso's avatar

    Mas Anggara .. thx mau mampir ke blog saya .. langsung ijin ngelink .. *dengan harapan yang sama*
    Salam

Leave a reply to anggara Cancel reply