Apa pentingnya Politisi Senayan Polisikan ICW?
Di minggu lalu, ICW, salah satu organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, merilis data 36 politisi senayan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kriteria penilaian itu dilihat dari sepak terjang politikus tersebut selama berkiprah. Mereka yang terjerat korupsi, atau mereka yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi. Donal Fariz, Peneliti ICW, kepada merdeka.com juga menjelaskan kriteria lainnya adalah termasuk politikus yang pernah mengeluarkan pernyataan di media menyerang KPK atau berniat merevisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK.
Data yang dirilis oleh ICW ini telah membuat Politisi Senayan marah. Mereka berencana beramai – ramai melaporkan ICW ke Polisi. Salah satu anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, bahkan menilai bahwa data yang dirilis oleh ICW telah mengarah ke fitnah dan pembunuhan karakter
Politikus Senayan kebakaran jenggot setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama calon anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Tak tinggal diam, mereka beramai-ramai ingin akan melaporkan ICW ke polisi. Ia meminta agar rilis yang dikeluarkan oleh ICW harus dibuktikan lewat jalur hukum agar ICW tidak seenaknya melakukan fitnah terhadap seseorang.
Ancaman itu pun di tindak lanjuti oleh dua anggota DPR yaitu Ahmad Yani, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Syarifudin Sudding dari Partai Hanura melaporkan Donal Fariz dkk ke Badan Reserse Kriminal Polri, pada Senin 1/7/2013. Dalam laporan bernomor Tbl/294/VII/2013/Bareskrim itu, Donal dan kawan-kawan dinilai melanggar pasal pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, tak semua anggota DPR memilih jalur hukum. Max Sopacua, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat malah tak ambil pusing mengenai data tersebut. Ia menyerahkan penilaian atas data yang dirilis ICW kepada rakyat, meski ia sendiri agak keberatan dengan data tersebut.
Agak heran sebenarnya kalau kedua politisi DPR itu melaporkan data yang dirilis ICW itu ke polisi, karena sebagai pejabat publik mestinya mereka lebih toleran terhadap kritik bahkan kritik yang tidak berdasar sekalipun. Dan lagi pula kalau memang data ICW salah, melaporkan ke polisi jelas bukan tindakan yang baik, mestinya mereka bisa mengklarifikasi data ICW tersebut melalui media, atau kalaupun tetap ngotot untuk menempuh jalur hukum, menggugat ICW melalui jalur perdata jauh lebih terhormat ketimbang menggunakan tangan Negara untuk memproses kasus dugaan penghinaan.
Reblogged this on Rion Aritonang and commented:
Mestinya Mereka untuk meyakinkan Indonesia bahwa mereka tidak perlu diragukan>>>>
ICW merilis nama ke36 politisi senayan itu dari rekam jejak yg
telah ada,jadi tidak sembarangan..maju terus IWC…
Biasa bro, siapa yang gak suka kalau kebusukannya dipublikasi…