Free E Book: Panduan Praktis Untuk Awam Saat Menjalani Pemeriksaan di Kepolisian


Sudah lama saya berkeinginan untuk membuat free e book tentang panduan praktis untuk orang awam saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Panduan ini dibuat untuk sekedar memudahkan anda untuk melakukan self advocacy (pembelaan untuk diri sendiri) saat anda harus diperiksa di tingkat kepolisian ataupun oleh penyidik pegawai negeri sipil dalam posisi apabila anda diduga kuat melakukan sebuah tindak pidana

Karena hanya merupakan panduan praktis yang digunakan untuk keperluan darurat, sangat disarankan agar anda membaca peraturan – peraturan terkait dengan prosedur saat anda diperiksa, setidaknya sangat disarankan anda untuk membaca UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan juga peraturan – peraturan terkait lainnya.

Agar lebih aman dan nyaman, anda sangat disarankan untuk menghubungi kantor – kantor Organisasi Bantuan Hukum atau Firma – Firma Hukum atau Organisasi Advokat agar anda segera didampingi oleh seorang atau lebih kuasa hukum.

Akhir kata, tak ada gading yang tak retak dan perbaikan serta revisi terhadap isi panduan ini akan terus menerus dilakukan, berdasarkan masukan – masukan dari anda. Jika ada komentar, saran, kritik silahkan alamatkan kesini

Silahkan unduh Free E-book Panduan Praktis Untuk Awam Pada Saat Pemeriksaan di Kepolisian

12 comments
  1. Ratna said:

    Terima kasih. Berguna sekali 🙂

  2. Trims…
    Semoga saja tak pernah diwawancara polisi.
    🙂

  3. Ini e-book yang sangat bermanfaat baik bagi mereka yang kebetulan berurusan dengan polisi maupun masyarakat pada umumnya sebagai ilmu pengetahuan. Terima kasih dan semoga anda selalu sukses.

  4. susan devy said:

    terima kasih banyak pak Anggara,
    menurut saya e-book ini sangat berguna dan semua orang hukumnya WAJIB tahu, hehehe
    saya pikir tadi siapa yang tulis e-book ini, ternyata pak Anggara sendiri ya?
    kenapa bukan pak pulisi yang buat ya? hmmm…..

  5. kangoyot said:

    Informasi yang sangat berguna… terima kasih banyak

  6. Anggi said:

    Ikut download ebooknya, saya buta banget ni masalah hukum, makasih

  7. Ichsan said:

    Thaks a lot, very, very usefull…

  8. triyono said:

    terima kasih mas atas ebooknya, minta ijin untuk di-share ke yang lain.

Leave a comment