Konsultasi Hukum Seharga Kopi


Berita diambil dari situs www.hukumonline.com
[16/5/06]

Metode yang digunakan LCB cukup unik yakni dengan menyediakan secarik kertas berlabel ‘Form Konsultasi Permasalahan Hukum’.

Banyak kalangan bilang jasa konsultasi hukum dengan pengacara itu mahal. Ada yang tarifnya ratusan juta sekali konsultasi, atau bahkan ada yang tarifnya memakai mata uang dolar. Namun, semua anggapan itu mungkin akan terbantahkan apabila anda menyempatkan diri berkunjung ke Lawyers Coffee and Bread (LCB) di Foodcourt lantai 3, Mega Mal Pluit, Jakarta Utara.

Seperti yang anda baca, tempat berformat kafe ini memang mencoba menyulap nuansa warung kopi dengan nuansa hukum menjadi satu. Walaupun dari segi tata ruang nuansa warung kopi terasa memang lebih kental, upaya LCB untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tempat nongkrong komunitas hukum dapat dikatakan cukup maksimal.

Nuansa hukum yang coba ditunjukkan LCB dimulai dari logo mereka yang sekilas mirip logo sebuah franchise warung kopi terkenal di dunia. Didominasi warna hijau, logo LCB memadukan gambar kopi dan roti dengan gambar timbangan yang terkenal sebagai simbol hukum. Logo tersebut kemudian dilengkapi pula dengan tagline ‘Legal Problems?!?Sure…Coffee!!!’.

Pengunjung akan semakin dijejali dengan nuansa hukum apabila mereka melihat daftar menu yang coba ditawarkan kafe yang didirikan pertengahan 2005 ini. Mulai dari Paket Arbitrase, Paket Somasi, Paket Yurisprudensi, Paket Lawyers, Paket Advokat, Paket Judge, Paket Legal, Paket Pilkada, Paket KPK dan sebagainya.

Tidak hanya itu, LCB juga mengiming-imingi calon konsumen mereka dengan konsultasi hukum ‘gratis’ untuk setiap pembelian senilai Rp200 ribu. Metode yang digunakan LCB cukup unik yakni dengan menyediakan secarik kertas berlabel ‘Form Konsultasi Permasalahan Hukum’.

Konsumen cukup menuliskan permasalahan hukum mereka di kertas tersebut dan menunjukkan bukti pembelian. Selanjutnya, LCB dengan bantuan sejumlah advokat yang menjadi mitra mereka akan memberikan jawaban baik secara langsung, telepon, ataupun email.

Terobosan LCB yang mencoba menawarkan kafe dengan format yang lain daripada yang lain patut diacungi jempol. Kabar baiknya, hasil penelusuran hukumonline di salah satu mesin pencari internet ternama menunjukkan tidak atau belum ada kafe sejenis.

Namun, kabar buruknya, pencarian dengan kata kunci LCB juga nihil yang artinya data LCB di mesin pencari internet belum tersedia. Hasil yang sama diperoleh hukumonline ketika mencoba mencari nomor telepon LCB melalui saluran pusat informasi Telkom.

(Rzk)

Advertisement
2 comments
  1. Totok said:

    Allow Pak, gimana caranya kalo saya mau berkonsultasi dengan Bapak. Terima kasih.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: