Apakah Itu Kejahatan


Setelah anda mampu memvisualisasi hukum, maka cobalah untuk
menggambarkan kejahatan

 

Gambaran atau pernyataan apa yang muncul pertama kali saat anda
berpikir tentang kejahatan? Apakah anda membayangkan suatu kegelapan,
apakah gambaran tersebut termasuk apabila seseorang yang berbeda ras
dengan anda sedang menyakiti seseorang atau mencuri sesuatu, apakah
kejahatan juga bisa dilakukan oleh sebuah badan hukum / perusahaan…?

Advertisement
4 comments
  1. munir said:

    KEJAHATAN

    perilaku seseorang yang merugikan orang lain dengan mengabaikan Hukum,kejahatan di Indonesia terjadi disegala aspek.
    Kejahatan tidak saja terjadi oleh masyarakat biasa saja, tapi badan-badan Hukum juga banyak yang melakukan kejahatan baik lang maupan tidak langsung.Kejahatan di lembaga-lembaga Hukum malahan lebih sering kita temui dikehidupan sehari hari.Ketidakadilan adalah kejahatan yang menjadi santapan kita sehari-hari,maka dari itu jika anda tidak ingin menjadi korban kejahatan(ketidakadilan)oleh pihak yang berkuasa MARILAH KITA BERSAMA-SAMA BERBUAT CURANG DAN MENCARI KEUNTUNGAN PRIBADI.

  2. anggara said:

    @munir
    terima kasih untuk komentarnya

  3. orangb4ru said:

    IMO 🙂 , … apa mungkin lembaga/badan hukum/perusahaan melakukan kejahatan? kalo yg dimaksud itu oknum-oknum yg menjalankannya, saya setuju deh.

    case4discuss:
    Jabatan saya ka.sub pd sebuah dinas di tkt II. Oleh ka.dinas, saya disuruh melakukan sesuatu yg saya tahu bahwa itu melanggar hukum. saya tahu dampak hukumnya, saya tahu sanksinya, saya tahu probabilitas lolos/tidaknya saya. Tapi ‘saya tetap harus melakukannya’ atau ‘sanksi’ (in quote lho…) organisasi telah menanti saya. Please advicenya Om… thanks. God bless you.

  4. anggara said:

    @orangbaru
    subyek hukum (rechtpersoon) itu mungkin melakukan kejahatan, karena dia asumsikan seperti manusia yang memiliki keinginan dan kemauan. Tapi hukuman pidana penjaranya biasanya dilakukan terhadap para pengurusnya dan perusahaannnya sendiri terkena pidana denda

    untuk kasusnya
    kalau anda tahu bahwa itu melanggar hukum ya jangan lakukan, karena nanti berkakibat menjadi turut serta melakukan perbuatan melawan hukum. mengenai pilihannya saya pikir terserah sama anda pak 😀

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: