5 comments
  1. Yari NK said:
    Yari NK's avatar

    Saya masih sangsi apakah pembuktian terbalik bisa benar-benar melindungi konsumen? Mau terbalik apa nggak, yg penting hak-hak konsumen terlindungi. 😀

  2. peyek said:
    peyek's avatar

    apa sudah ada bukti kalo konsumen itu benar-benar terlindungi? bukan pesimis, tapi masih ragu juga mas, kayak komen diatas

  3. anggara said:
    anggara's avatar

    @yari dan peyek
    Konsumen Indonesia belum benar-benar terlindungi, dalam prakteknya masih sering kita jumpai pelaku usaha yang melecehkan konsumen. Paling gampang kita lihat kalau parkir. lihat saja ketentuannya, semua barang baik sebagian atau seluruhnya apabila hilang menjadi tanggung jawab konsumen. Ini kan pelecehan. Untung MA sudah beberapa kali memenangkan konsumen

  4. calupict said:
    Nenda Fadhilah's avatar

    Kasus yang paling berkesan buat gw pas ada konsumen menang dalam perkara lawan Secure Parking.

  5. anggara said:
    anggara's avatar

    @nenda
    benar, itu yang paling berkesan, MA telah bertindak sebagai the heart of indonesian court.

Leave a reply to calupict Cancel reply