Hakim Agung Seumur Hidup?
Membaca berita mengejutkan ini disini, disana, dan di sebelah sana lagi membuatku keningku berkerut tajam. Sebenarnya aku sepakat bahwa para Hakim Agung di MA dan juga Hakim Konstitusi di MK ini perlu tidak ada pembatasan masa pensiun kecuali kalau sudah dipanggil Tuhan. Hal ini sebenarnya untuk menjamin kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Namun untuk MA, rasa-rasanya koq aku rada nggak sepakat kalau akan diberlakukan segera. Kenapa?
Nah, MA dan pengadilan dibawahnya ini sudah lama takluk di bawah kekuasaan eksekutif sejak masa demokrasi terpimpin. Problem besarnya, takluknya itupun tanpa perlawanan. Sejak saat itu MA tidak lagi menjadi lembaga yang berwibawa di mata masyarakat dan terjangkit virus korupsi yang cukup akut serta menjadi pembela setia dari pemerintahan otoriternya Soeharto.
Nah apakah sekarang MA sudah berubah? Sepertinya koq tidak, pengaruh politik kekuasaan dan juga politik uang menurutku masih cukup berpengaruh di MA. Belum lagi masalah teknis administratif, seperti putusan yang tidak bisa diakses umum (karena menjadi sumber uang bagi para pegawai MA dan pengadilan dibawahnya), Dan juga biaya ”siluman” yang masih marak di MA.
Apakah anda juga sepakat?
Tentu banyak pertimbangan yang telah diambil sebelum mereka memutuskan hal tersebut, entahlah mungkin keputusan yang mengamankan posisi dan sejenisnya, tak kunjung lelah juga mereka membodoh-bodohkan rakyat.
ah… kedengarannya mimpi!!!
@peyek
cak, mimpi itu indah, apalagi kalau bisa diwujudkan 🙂
hakim boleh seumur hidup, dengan syarat sepanjang hidupnya, ia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai rasa keadilan dalam masyarakat. Kalau masih seperti sekarang, KETENTUAN HAKIM SEUMUR HIDUP’ saya pikir belum waktunya.Perbaiki dulu sistem yang ada sekarang…yakinkan bahwa hakim yang terpilih benar-benar bersih,baru boleh seumur hidup……
@fia
terima kasih untuk komentarnya