Saat Kegenitan Itu Menyapa


Saat lelah berdialog, para wakil rakyat itu pun menempuh jalan yang “lurus” yaitu mengambil voting atas suatu RUU yang masih menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Suatu RUU yang tidak lagi menghormati hak atas privasi, suatu RUU yang melecehkan keberagaman dan tak lagi berusaha memisahkan dengan tegas siapa dan apa yang akan dilindungi telah hadir dan memaksa kita untuk tunduk pada keragua-raguan, ke arah manakah negara ini akan berjalan?

Beberapa kelompok di negeri ini menyatakan “Moral menjadi kata kunci dari perbaikan sebuah negeri”. Lalu apakah atas nama moral, kemudian para pembuat kebijakan yang sering terkena kasus korupsi dan skandal video asusila malah berupaya membersihkan diri dengan membuat RUU yang mengekang secara kuat kebebasan berekspresi?

Lalu apakah atas nama moral pulakah, kemudian para pembuat kebijakan negeri ini mengesahkan RUU yang telah secara serius mengamanatkan masyarakat untuk menjadi polisi bagi masyarakat yang lain?

Konon, di negeri-negeri tak bermoral, para politisinya sangat jarang terkena kasus korupsi. Konon pula, di negeri-negeri tak bermoral, para politisinya berjuang keras untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Di negeri-negeri itu, kita tidak pernah mendengar ada anak putus sekolah karena kemiskinan, tak pernah mendengar orang miskin tidak bisa menjalani perawatan kesehatan yang baik karena tidak ada uang/asuransi sosial.

Kegenitan itu telah menyapa kita, meski kita punya buku lama tinggalan pemerintah Hindia Belanda yang sudah cukup mengatur soal moral, namun nampaknya tidak cukup buat beberapa kelompok yang berupaya menyeragamkan Indonesia.

Mereka nampaknya perlu Indonesia yang bermoral tapi penuh dengan korupsi.  Mereka juga senang dengan Indonesia yang bermoral, tapi anak-anak miskin di negeri ini tak bisa bersekolah. Mereka juga menyukai Indonesia yang bermoral, tapi orang miskin tidak dapat menikmati layanan kesehatan yang baik dan terjangkau.

Saya bosan dengan ini

Advertisement
6 comments
  1. edy said:

    mungkin emang bener, ini atas nama moral
    masalahnya yg dipake itu moral siapa? 😆

  2. Agus said:

    Saya bukan ahli hukum dan bahkan blm pernah baca RUU/UU yg menimbulkan kontroversi ini. Thus saya tdk bisa bilang sbg pendukung atau penolak UU.
    Namun begitu, selama ini saya termasuk orang yang prihatin dg perkembangan pornografi di Indonesia, dimana saat ini banyak sekali dapat kita temui video porno amatir anak-anak muda kita yang dibuat dg handycam ataupun kamera HP beredar bebas di internet. Belum terhitung situs-situs di negara kita yg sengaja memposisikan diri di bidang esex-esex ini, atau bahkan mencari duit di dunia ini. Karenanya, menurut saya, adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengambil suatu langkah dalam mencegah maraknya pornografi di negara kita tercinta dg merumuskan suatu perangkat dan peralatan hukum yang memadai.
    Lepas dari kontroversi definisi, materi, atau pun paradox penyusunnya (konon katanya banyak anggota dewan yg korup dan suka esex-esex ilegal (?)), saya setuju dg pendapat bahwa pornografi adl sesuatu yg tidak baik, merusak, memabokkan, dan salah satu candu yg menyebabkan dekadensi moral bangsa. Dan saya rasa nilai ini bersifat universal, bahkan di Australia yg berbudaya barat pun sudah mulai repot dg hal ini (http://www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,24568137-2862,00.html).

    Selanjutnya, bagaimana mengemas suatu perangkat anti pornografi yg tidak multitafsir, tidak abu-abu, tidak menimbulkan konflik dg ranah seni dan agama, adalah tugas para penyusunan UU dan semua elemen masyarakat sbg satu mekanisme check and balance (maksud saya pengkoreksi jika si penyusun lalai). Seandainya semua mempunyai niat yang sama: niat mulia untuk meninggikan martabat bangsa ini, pastilah akan ada jalan tengah.

  3. Chic said:

    buku moral tinggalan jaman belanda itu nampaknya sudah tidak berlaku untuk para politisi Mas, lah emangnya mereka punya moral?
    hihihihi

    *ngumpet*

  4. grahat said:

    hum, mas anggara mungkin punya saran bagaimana ruu pornografi seharusnya? 😛

  5. iya mas… di negara2 lain kayanya hidupnya tak bermoral tapi masyarakatnya sejahtera … tapi kenapa di Indo yang orang-orang atasnya yg berpendidikan berbuat seolah2 tak merasa akan yg di bawah … 😦

  6. ada satu lg yang penting untuk dikaji. yaitu kejujuran. terutama kejujuran diri sendiri. hmm apakah kita ngasih komentar di blog orang lain karena benar-benar telah membaca tulisannnya, lalu mengomentarinya dengan sesuai. ataukah berkomentar karena ingin dikunjungi balik dan dikomentari balik agar blognya tambah populer… eh ngelantur.. heheh…

Leave a Reply to iklan-sukses.com Cancel reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: